Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dalam kasus dugaan penganiayaan pada hari ini, Kamis (26/2/2015). Namun, Novel dipastikan tidak akan memenuhi panggilan.
"Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK (Taufiequrachman Ruki) tak usah datang," kata kuasa hukum Novel, Muhammad Isnur.
Terkait alasan pimpinan KPK menginstruksikan Novel untuk tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Isnur mengaku belum tahu pasti alasannya.
"Saya kurang tahu alasannya, tapi yang kami tangkap dari statement Pak Ruki, ini mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas Korupsi," kata dia.
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel ditangani oleh Polda Bengkulu. Bareskrim dalam hal ini membantu untuk melayangkan surat pemanggilan kepada Novel karena yang bersangkutan berdomisili di Jakarta.
Kasus tersebut mulanya mencuat pada 2012 ketika terjadi konflik antara KPK dan Polri yang dikenal dengan Cicak vs Buaya jilid pertama.
Ketika itu, Novel menjadi penyidik utama kasus korupsi Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Kasus Novel kemudian dihentikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden yang ketika itu juga terjadi konflik KPK vs Polri. Namun, kasus Novel kembali diusut Bareskrim di tengah kemelut KPK dan Polri tahun 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?