Suara.com - Pengacara Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam proses penetapan Sutan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Itu sebabnya, Sutan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penetapan status tersangka terhadap Bapak Sutan Bhatoegana sangat dipaksakan dan tidak jelas unsur hukumnya," kata Eggy di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Eggy mengutip testimoni Sutan bahwa awalnya mengira orang-orang di KPK adalah manusia setengah dewa, tapi ternyata hanya manusia setengah srigala. Menurut Eggy, Sutan orang jujur tapi malah dijadikan tersangka. Sutan dinilai telah menyelamatkan uang negara.
"Dalam statusnya sebagai tersangka, Pak Sutan juga tidak pernah diberikan alat bukti oleh KPK," katanya.
Sebelumnya, Komjen Budi Gunawan juga mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dan menang, akhirnya status tersangka yang ditetapkan KPK dicabut lagi. Setelah itu, Suryadharma Ali juga mengajukan praperadilan karena tidak terima dengan status tersangka.
Sutan menjadi tersangka dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBNP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!