Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan semua para tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan menghormati upaya perlawanan yang diambil para tersangka. Kendati demikian, menurut Johan, KPK bakal mempersiapka perlawanan balik.
"Kami menghormati langkah tersangka atau siapa pun yang melakukan upaya hukum, silahkan saja, kami siap menghadapinya," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi kepada Suara.com melalui pesan singkatnya, Kamis (26/2/2015).
Seperti diketahui, setelah dikabulkannya permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan oleh Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, maka pintu untuk melakukan hal yang sama pun terbuka lebar bagi para tersangka yang lainnya.
Selain mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji pada tahun 2012-2013. Kini giliran Sutan Bhatoegana untuk melakukan upaya yang sama.
Sutan menjadi tersangka suap SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Majelis Hakim Tipikor menyebut Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Ketua Komisi VII DPR saat itu, Sutan Bhatoegana.
Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan Sutan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014
Berita Terkait
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa