Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melimpahkan penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Setelah menerima limpahan kasus tersebut, Kejagung akan melimpahkan lagi kasus tersebut kepada Polri dengan alasan kepolisian sudah pernah menangani kasus yang sama.
"Dalam melihat perkara, kita harus melihatnya dari berbagai aspek. Kita hanya terima pelimpahan dari KPK ke Kejaksaan. Ada catatan KPK bahwa kasus yang sama sudah ditangani Mabes Polri. Kita hanya melihat dari sisi kepraktisan dan efektifitas (dilimpahkan ke Polri)," kata Jaksa Agung HM. Prasetyo dalam konferensi pers bersama di KPK, Senin (2/3/2015) siang.
Prasetyo menekankan bahwa baik Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri adalah memiliki semangat yang sama untuk memerangi korupsi.
"Jadi rasanya tidak perlu ada kecurigaan dan sebagainya. Kita percayakan kepada Polri, nanti bisa diharapkan bisa selesaikan," kata Prasetyo.
Budi Gunawan dulu pernah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dan kasusnya ditangani KPK. Budi kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hasilnya, ia menang. Pengadilan mencabut status tersangka. Lalu, KPK mengajukan kasasi untuk mencabut keputusan pengadilan itu, tapi MA tidak mengabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun