Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melimpahkan penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Setelah menerima limpahan kasus tersebut, Kejagung akan melimpahkan lagi kasus tersebut kepada Polri dengan alasan kepolisian sudah pernah menangani kasus yang sama.
"Dalam melihat perkara, kita harus melihatnya dari berbagai aspek. Kita hanya terima pelimpahan dari KPK ke Kejaksaan. Ada catatan KPK bahwa kasus yang sama sudah ditangani Mabes Polri. Kita hanya melihat dari sisi kepraktisan dan efektifitas (dilimpahkan ke Polri)," kata Jaksa Agung HM. Prasetyo dalam konferensi pers bersama di KPK, Senin (2/3/2015) siang.
Prasetyo menekankan bahwa baik Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri adalah memiliki semangat yang sama untuk memerangi korupsi.
"Jadi rasanya tidak perlu ada kecurigaan dan sebagainya. Kita percayakan kepada Polri, nanti bisa diharapkan bisa selesaikan," kata Prasetyo.
Budi Gunawan dulu pernah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dan kasusnya ditangani KPK. Budi kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hasilnya, ia menang. Pengadilan mencabut status tersangka. Lalu, KPK mengajukan kasasi untuk mencabut keputusan pengadilan itu, tapi MA tidak mengabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset