Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK) terhadap hasil putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimenangkan oleh pihak Komjen Budi Gunawan.
KPK berpendapat, sudah tidak berwenang lagi untuk menindaklanjuti, meski sudah berupaya mengajukan kasasi yang juga ditolak PN Jaksel dan lebih memilih upaya kasasi.
"Upaya hukum kan sudah dilakukan KPK. Mengirim surat ke MA dalam rangka pengawasan terus upaya kasasi juga sudah dilakukan, namun ditolak. Karena itu kami, lima Pimpinan masih memikirkan jalan keluarnya bagaimana. Memang kami lima pimpinan tidak memilih opsi PK namun opsi kasasi," kata Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (27/2/2015).
Dengan demikian, hal tersebut dengan sendirinya membantah pernyataan sebelumnya yang dilontarkan oleh pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, yang mengatakan akan mempercepat proses penanganan kasus tersebut, dimana ditandai dengan dimintanya anatomi kasus BG.
"Tadi pagi kami sudah meminta penjelasan dari anatomi kasus BG ke penyidiknya," kata Ruki saat konferensi pers di Gedung KPK, Rabub (25/2/2015) lalu.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi saat dirinya menjabat sebagai Karobinkar Deputi SDM Mabes Polri tahun 2003-2006 pada 13 Januari 2015 lalu.
Atas status tersebut, Kepala Lemdikol tersebut mengajukan praperadilan dan hasilnya pihak KPK kalah, berdasarkan hasil putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi. KPK pun sudah mengajukan kasasi dan hasilnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'
-
Detik-detik Jaklingko Terguling di Lebak Bulus Viral di Media Sosial
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh