Suara.com - Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Alfons Kurnia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan berpotensi untuk dihentikan alias di-SP3.
Ini menyusul keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan penyidikan kasus itu ke Kejaksaan Agung. Kata Alfons, rekam jejak Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum masih diragukan.
“Kalau kita lihat selama ini kan KPK yang menjadi soko guru dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Kalau Kejaksaan dan Kepolisian justru masih diragukan. Karena itu, KPK harus tetap mengawasi Kejaksaan dalam menangani kasus ini. Kalau ada potensi dihentikan maka KPK harusnya mengambil alih lagi kasus ini,” kata Alfons kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/2/2015).
Alfons menambahkan, pelimpahan kasus korupsi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan bentuk kemunduran dalam pemberantasan korupsi. Kata dia, ada kesan KPK telah berhasil dilumpuhkan sehingga tidak berdaya lagi untuk menangani kasus itu.
Kemarin, Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrahman Ruki mengatakan, kasus BG dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena terlalu banyak menyita waktu.
Akibatnya, banyak kasus korupsi yang ditangani KPK tidak bisa tertangani. Budi Gunawan adalah calon Kapolri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!