Suara.com - Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Alfons Kurnia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan berpotensi untuk dihentikan alias di-SP3.
Ini menyusul keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan penyidikan kasus itu ke Kejaksaan Agung. Kata Alfons, rekam jejak Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum masih diragukan.
“Kalau kita lihat selama ini kan KPK yang menjadi soko guru dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Kalau Kejaksaan dan Kepolisian justru masih diragukan. Karena itu, KPK harus tetap mengawasi Kejaksaan dalam menangani kasus ini. Kalau ada potensi dihentikan maka KPK harusnya mengambil alih lagi kasus ini,” kata Alfons kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/2/2015).
Alfons menambahkan, pelimpahan kasus korupsi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan bentuk kemunduran dalam pemberantasan korupsi. Kata dia, ada kesan KPK telah berhasil dilumpuhkan sehingga tidak berdaya lagi untuk menangani kasus itu.
Kemarin, Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrahman Ruki mengatakan, kasus BG dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena terlalu banyak menyita waktu.
Akibatnya, banyak kasus korupsi yang ditangani KPK tidak bisa tertangani. Budi Gunawan adalah calon Kapolri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir