News / Metropolitan
Selasa, 03 Maret 2015 | 12:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di KPK (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada pada Jumat (27/2/2015) lalu. Waktu itu, KPK memberi sinyal akan menindaklanjutinya.

Tapi belakangan, Ahok menangkap sinyal KPK akan melimpahkan kasus APBD DKI ke Kejaksaan Agung.

"Kemungkinan KPK mau limpahkan juga ke Kejaksaan Agung kayak kasus BG (Budi Gunawan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Sinyal tersebut diterima Ahok melalui salah satu penyidik KPK.

"Nah saya nggak tahu (benar atau tidak). KPK dengar kemarin ada isu dari penyidik yang datang katanya mau diambil alih Kejagung," ujar dia. "BG saja diambil alih Kejagung, saya juga bingung sama pimpinan KPK."

Load More