Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Amir diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait perubahan sistem pembayaran online, atau payment gateway, dalam fasilitas pelayanan publik saat menjabat sebagai menteri.
"Saya dipanggil terkait dengan klarifikasi mengenai payment gateway, hal ini berkaitan dengan pelayanan publik yang dianggap bisa mengatasi pelayanan publik yang dianggap bisa mengatasi keluhan masyarakat, seperti kelambanan pelayanan (pembuatan) paspor. Payment gateway ini dinilai kurang serasi dengan kementerian," kata Amir usai diperiksa di Bareskrim Polri.
Dia mengaku tidak mengetahui apakah pemeriksaan kali ini menyangkut mantan Wakil Menteri Denny Indrayana yang kerap bersuara keras dalam kasus Komjen Polisi Budi Gunawan.
"Saya disurat panggilan tidak disebut Denny," ujarnya.
Politisi partai Demokrat diperiksa sekitar dua jam lebih. Dia keluar dari Bareskrim pukul 18.00 Wib.
Dalam pemeriksaan singkat itu, Amir mengaku memberikan keterangan tentang apa yang dia ketahui dalam kasus tersebut.
"Saya menjelaskan apa adanya. Saya tidak memberikan keterangan menyasar kepada siapa-siapa," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kasus dugaan korupsi di Kemkum HAM itu dilaporkan oleh pelapor Syamsul Rizal pada 10 Februari lalu. Pengaduan yang menyebut Denny Indrayana itu diduga merugikan negara sebesar Rp32 Miliar.
"Sedang dalam penyelidikan. Informasi sedang kami dalami," kata Rikwanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya