Suara.com - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyerahkan data aliran Agung, Kamis (5/3/2015). Kedatangannya menemui Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menyerahkan data aliran dana mencurigakan dalam kasus program "siap siar" di TVRI.
"Saya menyerahkan LHA (laporan hasil analisis) terkait kasus yang disidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Yusuf di Kejagung, Jakarta.
Yusuf menuturkan, laporan dana itu terkait kasus dugaan korupsi TVRI. Namun dia tidak menjelaskan detail aliran dana tersebut.
Secara terpisah, Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono membenarkan bahwa jaksa penyidik pernah meminta LHA kepada PPATK. Namun Widyo enggan menyebut lebih detail mengenai laporan tersebut.
"Iya ada (permintaan LHA ke PPATK). Sudah semestinya Pidsus dan PPATK bekerja sama untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada di penyidik," ujar Widyo.
Widyo mengakui, ada indikasi tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun dia belum menyebut siapa tersangka tersebut.
"Laporan terbaru dari penyidik ada kemungkinan indikasi tersangka baru. Bisa saja (dari kasus TVRI), tunggu saja dari penyidik saya," tandasnya.
Dalam kasus ini, jaksa penyidik telah menetapkan Mandra sebagai tersangka serta dua orang lainnya yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen selaku pejabat TVRI.
Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015 serta tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan