Suara.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum berhasil menyatukan perselisihan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan DPRD DKI Jakarta, terkait polemik APBD DKI Jakarta. Bahkan, pertemuan mediasi pertama pada hari ini pun berjalan ricuh, serta belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek (Donny) mengatakan, pihaknya akan memutuskan untuk mengeluarkan hasil evaluasi APBD DKI pada 13 Maret 2015 mendatang. Setelah itu, hasil evaluasi akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk dibahas kembali dan disempurnakan bersama dengan DPRD DKI selama tujuh hari.
Namun, melihat konflik yang semakin memanas itu, apakah kedua pihak akan bisa sepakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan? Menjawab pertanyaan itu, Donny mengaku pihaknya tetap berharap bisa.
"Prinsipnya, kami tetap mendorong supaya ada kesepakatan. Baru nanti kita lihat (langkah apa yang diambil)," ujarnya, di Gedung Kemendagri, Kamis (5/3/2015).
Donny menegaskan kepada pihak eksekutif maupun legislatif, agar bisa dicapai kesepakatan dan kesepahaman. Apalagi setelah APBD dikembalikan pada 13 Maret nanti, Pemprov DKI beserta DPRD yang kini dipimpin Prasetyo Edi Marsudi, harus kembali duduk bersama.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu tidak ditemukan titik terang, menurut Donny pula, maka akan ada keputusan yang harus diambil Kemendagri.
"Mendagri harus punya keputusan. Keputusan administratif harus diambil, keputusan politik harus diambil. Kita gunakan pasal 8 ayat 3 UU 23/2014, pasal 314 UU 23/2014, pasal 377 UU 23, pasal 65 UU 23 di mana Gubernur dalam keadaan mendesak dapat mengambil keputusan," ujar Donny.
"Opsi yang terakhir, ya, pakai pagu tahun anggaran sebelumnya (2014) yang muncul pada angka perubahan. Tapi itu opsi terakhir. Tapi harus ada solusi," jelasnya lagi.
Selain itu, Donny menegaskan bahwa terkait konflik yang berkepanjangan itu, yang jelas APBD 2015 tidak boleh sampai tersandera akibat dinamika politik.
"Intinya, tidak boleh APBD tersandera oleh dinamika politik, dan pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan publik harus terjamin, pemerintah terjamin, gaji harus dibayarkan, bayar program MRT dan segala macem, harus kita jamin," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh