Suara.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum berhasil menyatukan perselisihan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan DPRD DKI Jakarta, terkait polemik APBD DKI Jakarta. Bahkan, pertemuan mediasi pertama pada hari ini pun berjalan ricuh, serta belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek (Donny) mengatakan, pihaknya akan memutuskan untuk mengeluarkan hasil evaluasi APBD DKI pada 13 Maret 2015 mendatang. Setelah itu, hasil evaluasi akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk dibahas kembali dan disempurnakan bersama dengan DPRD DKI selama tujuh hari.
Namun, melihat konflik yang semakin memanas itu, apakah kedua pihak akan bisa sepakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan? Menjawab pertanyaan itu, Donny mengaku pihaknya tetap berharap bisa.
"Prinsipnya, kami tetap mendorong supaya ada kesepakatan. Baru nanti kita lihat (langkah apa yang diambil)," ujarnya, di Gedung Kemendagri, Kamis (5/3/2015).
Donny menegaskan kepada pihak eksekutif maupun legislatif, agar bisa dicapai kesepakatan dan kesepahaman. Apalagi setelah APBD dikembalikan pada 13 Maret nanti, Pemprov DKI beserta DPRD yang kini dipimpin Prasetyo Edi Marsudi, harus kembali duduk bersama.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu tidak ditemukan titik terang, menurut Donny pula, maka akan ada keputusan yang harus diambil Kemendagri.
"Mendagri harus punya keputusan. Keputusan administratif harus diambil, keputusan politik harus diambil. Kita gunakan pasal 8 ayat 3 UU 23/2014, pasal 314 UU 23/2014, pasal 377 UU 23, pasal 65 UU 23 di mana Gubernur dalam keadaan mendesak dapat mengambil keputusan," ujar Donny.
"Opsi yang terakhir, ya, pakai pagu tahun anggaran sebelumnya (2014) yang muncul pada angka perubahan. Tapi itu opsi terakhir. Tapi harus ada solusi," jelasnya lagi.
Selain itu, Donny menegaskan bahwa terkait konflik yang berkepanjangan itu, yang jelas APBD 2015 tidak boleh sampai tersandera akibat dinamika politik.
"Intinya, tidak boleh APBD tersandera oleh dinamika politik, dan pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan publik harus terjamin, pemerintah terjamin, gaji harus dibayarkan, bayar program MRT dan segala macem, harus kita jamin," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!