Suara.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum berhasil menyatukan perselisihan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan DPRD DKI Jakarta, terkait polemik APBD DKI Jakarta. Bahkan, pertemuan mediasi pertama pada hari ini pun berjalan ricuh, serta belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek (Donny) mengatakan, pihaknya akan memutuskan untuk mengeluarkan hasil evaluasi APBD DKI pada 13 Maret 2015 mendatang. Setelah itu, hasil evaluasi akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk dibahas kembali dan disempurnakan bersama dengan DPRD DKI selama tujuh hari.
Namun, melihat konflik yang semakin memanas itu, apakah kedua pihak akan bisa sepakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan? Menjawab pertanyaan itu, Donny mengaku pihaknya tetap berharap bisa.
"Prinsipnya, kami tetap mendorong supaya ada kesepakatan. Baru nanti kita lihat (langkah apa yang diambil)," ujarnya, di Gedung Kemendagri, Kamis (5/3/2015).
Donny menegaskan kepada pihak eksekutif maupun legislatif, agar bisa dicapai kesepakatan dan kesepahaman. Apalagi setelah APBD dikembalikan pada 13 Maret nanti, Pemprov DKI beserta DPRD yang kini dipimpin Prasetyo Edi Marsudi, harus kembali duduk bersama.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu tidak ditemukan titik terang, menurut Donny pula, maka akan ada keputusan yang harus diambil Kemendagri.
"Mendagri harus punya keputusan. Keputusan administratif harus diambil, keputusan politik harus diambil. Kita gunakan pasal 8 ayat 3 UU 23/2014, pasal 314 UU 23/2014, pasal 377 UU 23, pasal 65 UU 23 di mana Gubernur dalam keadaan mendesak dapat mengambil keputusan," ujar Donny.
"Opsi yang terakhir, ya, pakai pagu tahun anggaran sebelumnya (2014) yang muncul pada angka perubahan. Tapi itu opsi terakhir. Tapi harus ada solusi," jelasnya lagi.
Selain itu, Donny menegaskan bahwa terkait konflik yang berkepanjangan itu, yang jelas APBD 2015 tidak boleh sampai tersandera akibat dinamika politik.
"Intinya, tidak boleh APBD tersandera oleh dinamika politik, dan pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan publik harus terjamin, pemerintah terjamin, gaji harus dibayarkan, bayar program MRT dan segala macem, harus kita jamin," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta