Suara.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum berhasil menyatukan perselisihan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan DPRD DKI Jakarta, terkait polemik APBD DKI Jakarta. Bahkan, pertemuan mediasi pertama pada hari ini pun berjalan ricuh, serta belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek (Donny) mengatakan, pihaknya akan memutuskan untuk mengeluarkan hasil evaluasi APBD DKI pada 13 Maret 2015 mendatang. Setelah itu, hasil evaluasi akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk dibahas kembali dan disempurnakan bersama dengan DPRD DKI selama tujuh hari.
Namun, melihat konflik yang semakin memanas itu, apakah kedua pihak akan bisa sepakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan? Menjawab pertanyaan itu, Donny mengaku pihaknya tetap berharap bisa.
"Prinsipnya, kami tetap mendorong supaya ada kesepakatan. Baru nanti kita lihat (langkah apa yang diambil)," ujarnya, di Gedung Kemendagri, Kamis (5/3/2015).
Donny menegaskan kepada pihak eksekutif maupun legislatif, agar bisa dicapai kesepakatan dan kesepahaman. Apalagi setelah APBD dikembalikan pada 13 Maret nanti, Pemprov DKI beserta DPRD yang kini dipimpin Prasetyo Edi Marsudi, harus kembali duduk bersama.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu tidak ditemukan titik terang, menurut Donny pula, maka akan ada keputusan yang harus diambil Kemendagri.
"Mendagri harus punya keputusan. Keputusan administratif harus diambil, keputusan politik harus diambil. Kita gunakan pasal 8 ayat 3 UU 23/2014, pasal 314 UU 23/2014, pasal 377 UU 23, pasal 65 UU 23 di mana Gubernur dalam keadaan mendesak dapat mengambil keputusan," ujar Donny.
"Opsi yang terakhir, ya, pakai pagu tahun anggaran sebelumnya (2014) yang muncul pada angka perubahan. Tapi itu opsi terakhir. Tapi harus ada solusi," jelasnya lagi.
Selain itu, Donny menegaskan bahwa terkait konflik yang berkepanjangan itu, yang jelas APBD 2015 tidak boleh sampai tersandera akibat dinamika politik.
"Intinya, tidak boleh APBD tersandera oleh dinamika politik, dan pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan publik harus terjamin, pemerintah terjamin, gaji harus dibayarkan, bayar program MRT dan segala macem, harus kita jamin," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?