Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi santai kericuhan yang terjadi saat mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti diketahui, dalam mediasi itu pihak Kemendagri coba mempertemukan dua belah pihak yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
Ahok menyebut bahwa awal mulanya rapat mediasi itu sampai dihentikan adalah lantaran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik, mengatakan bahwa percuma mediasi dilakukan lantaran tidak akan menemukan titik temu.
"Karena Taufik, rapat dihentikan. Dia bilang udah enggak ada gunanya. Artinya, ini sudah enggak ketemu," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2015).
"Gini-gini. Kalian (nanti) kita bagikan video suasana rapat di sana," tambah Ahok pula.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan lagi, sebelum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A Temenggung menutup mediasi, sudah terjadi kesimpulan terakhir dari pertemuan antara lembaga legislatif dan eksekutif DKI Jakarta itu. Menurut Ahok, sebelum Sekjen Yuswandi menutup, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana (Lulung), mengatakan bahwa Ahok tidak adil.
"Sebelum ditutup, (ada) kesimpulan terakhir, penyampaian terakhir. Tapi sebelum itu, Lulung ngomong 'Pak Gubernur enggak adil, diskriminasi. Kami setuju e-budgeting, tapi kenapa yang disuruh itu hanya menyuruh versi Gubernur? Versi saya (DPRD) enggak dimasukin,'" kata Ahok, menggambarkan suasana di pengujung mediasi itu.
"Makanya saya bilang, 'Salah, Haji Lulung.' Karena saya memang perintahkan SKPD nggak boleh memasukkan yang bukan pembahasan SKPD dan DPRD," tegas Ahok.
Seperti diketahui, kisruh antara Ahok dan DPRD dipicu oleh temuan dugaan "dana siluman" di APBD 2015 dengan total angka Rp12,1 triliun. Ahok pun telah melaporkan temuan di APBD 2015 itu dan temuan di APBD tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekisruhan ini juga muncul karena Ahok lantas tak mengajukan draf yang telah disahkan DPRD ke Kemendagri, melainkan mengirimkan draf RAPBD versi pemerintah dengan sistem e-budgeting ke pihak kementerian. DPRD lantas menilai format itu menyalahi prosedur, karena berbeda dengan yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada 27 Januari 2015. Ujungnya, DPRD memutuskan menggunakan hak angket untuk menyelidiki perbedaan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri