Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi santai kericuhan yang terjadi saat mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti diketahui, dalam mediasi itu pihak Kemendagri coba mempertemukan dua belah pihak yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
Ahok menyebut bahwa awal mulanya rapat mediasi itu sampai dihentikan adalah lantaran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik, mengatakan bahwa percuma mediasi dilakukan lantaran tidak akan menemukan titik temu.
"Karena Taufik, rapat dihentikan. Dia bilang udah enggak ada gunanya. Artinya, ini sudah enggak ketemu," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2015).
"Gini-gini. Kalian (nanti) kita bagikan video suasana rapat di sana," tambah Ahok pula.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan lagi, sebelum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A Temenggung menutup mediasi, sudah terjadi kesimpulan terakhir dari pertemuan antara lembaga legislatif dan eksekutif DKI Jakarta itu. Menurut Ahok, sebelum Sekjen Yuswandi menutup, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana (Lulung), mengatakan bahwa Ahok tidak adil.
"Sebelum ditutup, (ada) kesimpulan terakhir, penyampaian terakhir. Tapi sebelum itu, Lulung ngomong 'Pak Gubernur enggak adil, diskriminasi. Kami setuju e-budgeting, tapi kenapa yang disuruh itu hanya menyuruh versi Gubernur? Versi saya (DPRD) enggak dimasukin,'" kata Ahok, menggambarkan suasana di pengujung mediasi itu.
"Makanya saya bilang, 'Salah, Haji Lulung.' Karena saya memang perintahkan SKPD nggak boleh memasukkan yang bukan pembahasan SKPD dan DPRD," tegas Ahok.
Seperti diketahui, kisruh antara Ahok dan DPRD dipicu oleh temuan dugaan "dana siluman" di APBD 2015 dengan total angka Rp12,1 triliun. Ahok pun telah melaporkan temuan di APBD 2015 itu dan temuan di APBD tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekisruhan ini juga muncul karena Ahok lantas tak mengajukan draf yang telah disahkan DPRD ke Kemendagri, melainkan mengirimkan draf RAPBD versi pemerintah dengan sistem e-budgeting ke pihak kementerian. DPRD lantas menilai format itu menyalahi prosedur, karena berbeda dengan yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada 27 Januari 2015. Ujungnya, DPRD memutuskan menggunakan hak angket untuk menyelidiki perbedaan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!