Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi santai kericuhan yang terjadi saat mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti diketahui, dalam mediasi itu pihak Kemendagri coba mempertemukan dua belah pihak yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
Ahok menyebut bahwa awal mulanya rapat mediasi itu sampai dihentikan adalah lantaran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik, mengatakan bahwa percuma mediasi dilakukan lantaran tidak akan menemukan titik temu.
"Karena Taufik, rapat dihentikan. Dia bilang udah enggak ada gunanya. Artinya, ini sudah enggak ketemu," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2015).
"Gini-gini. Kalian (nanti) kita bagikan video suasana rapat di sana," tambah Ahok pula.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan lagi, sebelum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A Temenggung menutup mediasi, sudah terjadi kesimpulan terakhir dari pertemuan antara lembaga legislatif dan eksekutif DKI Jakarta itu. Menurut Ahok, sebelum Sekjen Yuswandi menutup, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana (Lulung), mengatakan bahwa Ahok tidak adil.
"Sebelum ditutup, (ada) kesimpulan terakhir, penyampaian terakhir. Tapi sebelum itu, Lulung ngomong 'Pak Gubernur enggak adil, diskriminasi. Kami setuju e-budgeting, tapi kenapa yang disuruh itu hanya menyuruh versi Gubernur? Versi saya (DPRD) enggak dimasukin,'" kata Ahok, menggambarkan suasana di pengujung mediasi itu.
"Makanya saya bilang, 'Salah, Haji Lulung.' Karena saya memang perintahkan SKPD nggak boleh memasukkan yang bukan pembahasan SKPD dan DPRD," tegas Ahok.
Seperti diketahui, kisruh antara Ahok dan DPRD dipicu oleh temuan dugaan "dana siluman" di APBD 2015 dengan total angka Rp12,1 triliun. Ahok pun telah melaporkan temuan di APBD 2015 itu dan temuan di APBD tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekisruhan ini juga muncul karena Ahok lantas tak mengajukan draf yang telah disahkan DPRD ke Kemendagri, melainkan mengirimkan draf RAPBD versi pemerintah dengan sistem e-budgeting ke pihak kementerian. DPRD lantas menilai format itu menyalahi prosedur, karena berbeda dengan yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada 27 Januari 2015. Ujungnya, DPRD memutuskan menggunakan hak angket untuk menyelidiki perbedaan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang