Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi santai kericuhan yang terjadi saat mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti diketahui, dalam mediasi itu pihak Kemendagri coba mempertemukan dua belah pihak yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
Ahok menyebut bahwa awal mulanya rapat mediasi itu sampai dihentikan adalah lantaran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik, mengatakan bahwa percuma mediasi dilakukan lantaran tidak akan menemukan titik temu.
"Karena Taufik, rapat dihentikan. Dia bilang udah enggak ada gunanya. Artinya, ini sudah enggak ketemu," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2015).
"Gini-gini. Kalian (nanti) kita bagikan video suasana rapat di sana," tambah Ahok pula.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan lagi, sebelum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A Temenggung menutup mediasi, sudah terjadi kesimpulan terakhir dari pertemuan antara lembaga legislatif dan eksekutif DKI Jakarta itu. Menurut Ahok, sebelum Sekjen Yuswandi menutup, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana (Lulung), mengatakan bahwa Ahok tidak adil.
"Sebelum ditutup, (ada) kesimpulan terakhir, penyampaian terakhir. Tapi sebelum itu, Lulung ngomong 'Pak Gubernur enggak adil, diskriminasi. Kami setuju e-budgeting, tapi kenapa yang disuruh itu hanya menyuruh versi Gubernur? Versi saya (DPRD) enggak dimasukin,'" kata Ahok, menggambarkan suasana di pengujung mediasi itu.
"Makanya saya bilang, 'Salah, Haji Lulung.' Karena saya memang perintahkan SKPD nggak boleh memasukkan yang bukan pembahasan SKPD dan DPRD," tegas Ahok.
Seperti diketahui, kisruh antara Ahok dan DPRD dipicu oleh temuan dugaan "dana siluman" di APBD 2015 dengan total angka Rp12,1 triliun. Ahok pun telah melaporkan temuan di APBD 2015 itu dan temuan di APBD tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekisruhan ini juga muncul karena Ahok lantas tak mengajukan draf yang telah disahkan DPRD ke Kemendagri, melainkan mengirimkan draf RAPBD versi pemerintah dengan sistem e-budgeting ke pihak kementerian. DPRD lantas menilai format itu menyalahi prosedur, karena berbeda dengan yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada 27 Januari 2015. Ujungnya, DPRD memutuskan menggunakan hak angket untuk menyelidiki perbedaan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang