Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamat Hutan Indonesia dan Iklim Global menyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Keputusan ini dinilai akan mengefisienkan birokrasi, karena akan menyatukan empat institusi ke dalam satu payung.
Namun koalisi yang beranggotakan Greenpeace, Walhi, HuMa, Debtwatch Indonesia dan sejumlah anggota organisasi lingkungan lainnya ini juga mengingatkan sejumlah konsekuensi dari keputusan ini. Salah satunya adalah tidak terakomodasinya wewenang lintas sektoral.
"Fungsi koordinasi tidak akan berjalan efektif jika hanya diserahkan ke pejabat setingkat direktorat jenderal atau Dirjen," ujar Arimbi Heroepoetri dari Debtwatch Indonesia, di sela diskusi dengan media, Kamis (5/3/2015) di Jakarta.
Masalah kian pelik, karena dua kementrian yang digabung memiliki visi yang bertolak belakang. Kementerian Kehutanan, ujar Arimbi, bersifat mengeksplorasi sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengelola REDD+ dan Badan Nasional Perubahan Iklim bersifat konservasi.
Maka menjadi tantangan bagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyeimbangkan kedua fungsi ini. Sejak sepuluh tahun silam, koalisi --lewat RUU Sumber Daya Alam-- sebenarnya sudah memperjuangkan sebuah posiis Menteri Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Alam yang tak hanya membawahi Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan, tetapi juga semua lembaga yang berkaitan dengna pelestarian lingkungan. Namun hingga kini idealitu belum terwujud.
"Hingga kini lembaga itu belum terwujud, maka menurut kami lembaga yang paling memungkinkan untuk menjalankan fungsi koordinasi itu doserahkan kepada Menteri Koordiantor Perekonomian atau malah ditangani langsung oleh Kantor Kepresidenan sehingga memiliki kewenangan lintas sektoral yang lebih besar," imbuhnya.
Muhammad Djauhari dari Konsosrsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan mengamini. Menurutnya pelestarian dan pengelolaan lingkungan tak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup ataupun Kementerian Kehutanan, tapai juga sejumlah sektor lain seperti industri, energi, transportasi dan sebagainya.
"Untuk itu diperlukan lembaga yang bisa melakukan koordinasi dengan kementerian di luar kehutanan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah
-
Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Panel Surya Kian Jadi Pilihan untuk Bumi yang Lebih Bersih
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut