Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamat Hutan Indonesia dan Iklim Global menyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Keputusan ini dinilai akan mengefisienkan birokrasi, karena akan menyatukan empat institusi ke dalam satu payung.
Namun koalisi yang beranggotakan Greenpeace, Walhi, HuMa, Debtwatch Indonesia dan sejumlah anggota organisasi lingkungan lainnya ini juga mengingatkan sejumlah konsekuensi dari keputusan ini. Salah satunya adalah tidak terakomodasinya wewenang lintas sektoral.
"Fungsi koordinasi tidak akan berjalan efektif jika hanya diserahkan ke pejabat setingkat direktorat jenderal atau Dirjen," ujar Arimbi Heroepoetri dari Debtwatch Indonesia, di sela diskusi dengan media, Kamis (5/3/2015) di Jakarta.
Masalah kian pelik, karena dua kementrian yang digabung memiliki visi yang bertolak belakang. Kementerian Kehutanan, ujar Arimbi, bersifat mengeksplorasi sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengelola REDD+ dan Badan Nasional Perubahan Iklim bersifat konservasi.
Maka menjadi tantangan bagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyeimbangkan kedua fungsi ini. Sejak sepuluh tahun silam, koalisi --lewat RUU Sumber Daya Alam-- sebenarnya sudah memperjuangkan sebuah posiis Menteri Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Alam yang tak hanya membawahi Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan, tetapi juga semua lembaga yang berkaitan dengna pelestarian lingkungan. Namun hingga kini idealitu belum terwujud.
"Hingga kini lembaga itu belum terwujud, maka menurut kami lembaga yang paling memungkinkan untuk menjalankan fungsi koordinasi itu doserahkan kepada Menteri Koordiantor Perekonomian atau malah ditangani langsung oleh Kantor Kepresidenan sehingga memiliki kewenangan lintas sektoral yang lebih besar," imbuhnya.
Muhammad Djauhari dari Konsosrsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan mengamini. Menurutnya pelestarian dan pengelolaan lingkungan tak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup ataupun Kementerian Kehutanan, tapai juga sejumlah sektor lain seperti industri, energi, transportasi dan sebagainya.
"Untuk itu diperlukan lembaga yang bisa melakukan koordinasi dengan kementerian di luar kehutanan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
FKBI Desak Gubernur Dedi Mulyadi Lakukan Tindakan Tegas Usai Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal