Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan bahwa dirinya siap dipecat daripada menyetujui anggaran siluman di dalam APBD DKI Jakarta.
Ahok pun mengaku tak gentar, apalagi takut, meski akan dilaporkan pihak DPRD DKI ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).
"Saya jujur. Saya siap dipecat. Dibilang nipu, dilapor ke Bareskrim atau apa, siap saja. Tapi saya akan tetap bertahan nggak boleh ada anggaran siluman," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Seperti diketahui, DPRD DKI, melalui pengacaranya, Razman Arif Nasution, akan melaporkan Ahok ke Bareskrim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin pekan depan.
Ada empat hal yang akan mereka laporkan. Pertama, terkait etika dan moral sebagai seorang kepala daerah. Kedua, dugaan penghinaan terhadap anggota DPRD berkaitan dengan tudingan menyelipkan anggaran di APBD 2015 senilai Rp12,1 triliun. Munculnya dana ini kemudian dikenal sebagai dana siluman.
Ketiga karena diduga memalsukan dokumen draf APBD yang diserahkan ke Kemendagri. Dan terakhir --yang ditujukan kepada KPK, yakni dugaan menyuap anggota DPRD sebesar Rp12,7 triliun.
Razman yang juga mantan kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan itu, mengatakan, seorang gubernur harus bisa menjaga etika, moral, dan norma dalam menjalankan tugas. Selain itu, Gubernur juga harus bermitra dengan legislatif.
"Jadi pemerintah tidak bisa berjalan jika Ahok berpikir bahwa dia yang punya Jakarta ini. Karena itu pelanggaran etika dan norma ini akan kami lakukan kajian dan akan kita laporkan kepada pihak yang berkompeten," ujar Razman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).
"Dalam hal ini pimpinan DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak gentar terhadap laporan dan tindakan saudara Ahok kepada KPK dengan apa yang beliau sebut sebagai dana siluman," kata Razman.
"Kami akan laporkan khususnya terkait pelanggaran pidana 263, 268, 264 tentang pemalsuan, kemudian 421 penyalahgunaan wewenang, 209 tentang suap dan 268 tentang pemalsuan dokumen negara," tambah dia.
Meski demikian, Ahok tetap tak gentar terhadap ancaman DPRD DKI. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, laporannya soal dana siluman APBD tetap akan berjalan di KPK. "Masih terus. Ini terang-terangan kok jelas dari 2012, 2013, 2014 ada investigasi BPKP," tutup Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI