Suara.com - Kejaksaan Agung belum bisa memastikan jadwal eksekusi para terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kejaksaan mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan eksekusi para terpidana mati kasus narkotika.
"Nanti kami tentukan, cari waktu yang tepatlah. Ada beberapa yang ditunggu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (6/3/2015) di Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, eksekusi belum dilakukan pekan ini.
"Saya pastikan (eksekusi mati) bukan minggu ini," kata Tony.
Dia juga belum bisa menentukan apakah para terpidana mati itu akan diisolasi bulan ini.
"Bulan ini belum bisa saya pastikan. Setelah masuk isolasi juga ada jeda waktu, kami harus tunggu," tambahnya lagi.
Tony melanjutkan, saat ini Kejagung sudah menerima 10 penolakan grasi dari Presiden.
"Apakah akan seluruhnya, di mana eksekusinya nanti jaksa agung akan mengumumkan," tandasnya.
Menurutnya, saat ini sudah sembilan terpidana mati yang dipindahkan ke Nusa Kambangan. Sedangkan satu lainnya, Mary Jane asal Filipina masih menempuh upaya hukum, yakni peninjauan kembali di Yogyakarta.
"Hari ini sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung. Kami akan koordinasi, kami akan kawal putusannya agar Jaksa Agung bisa mengambil sikap," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban