Suara.com - Kejaksaan Agung belum bisa memastikan jadwal eksekusi para terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kejaksaan mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan eksekusi para terpidana mati kasus narkotika.
"Nanti kami tentukan, cari waktu yang tepatlah. Ada beberapa yang ditunggu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (6/3/2015) di Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, eksekusi belum dilakukan pekan ini.
"Saya pastikan (eksekusi mati) bukan minggu ini," kata Tony.
Dia juga belum bisa menentukan apakah para terpidana mati itu akan diisolasi bulan ini.
"Bulan ini belum bisa saya pastikan. Setelah masuk isolasi juga ada jeda waktu, kami harus tunggu," tambahnya lagi.
Tony melanjutkan, saat ini Kejagung sudah menerima 10 penolakan grasi dari Presiden.
"Apakah akan seluruhnya, di mana eksekusinya nanti jaksa agung akan mengumumkan," tandasnya.
Menurutnya, saat ini sudah sembilan terpidana mati yang dipindahkan ke Nusa Kambangan. Sedangkan satu lainnya, Mary Jane asal Filipina masih menempuh upaya hukum, yakni peninjauan kembali di Yogyakarta.
"Hari ini sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung. Kami akan koordinasi, kami akan kawal putusannya agar Jaksa Agung bisa mengambil sikap," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur