Suara.com - Manjit Singh Sidhu (38 tahun) harus menjalani hukuman penjara selama empat bulan karena tindakannya yang tidak senonoh saat menumpang pesawat Jet Airways dari New Delhi, India ke London, Inggris.
Ketika itu, Sidhu meminta minuman beralkohol dalam jumlah yang banyak kepada kru pesawat. Setelah itu, Sidhu mulai merayu seorang siswi berusia 14 tahun yang menumpang pesawat itu bersama temannya.
Dia mengawali pembicaraan dengan perempuan itu bercerita tentang daerah-daerah mesum di kota Bangkok, Thailand. Tidak lama kemudian, Sidhu meminta siswi itu untuk berhubungan seks dengannya.
“Dia mengajak saya untuk berhubungan intim, dan ketika saya mengatakan bahwa saya baru berusia 14 tahun dia menjawab, saya akan menunggu kamu hingga 18 tahun,” kata perempuan itu seperti yang disampaikan jaksa penuntut umum Rory Keane di persidangan.
Siswi itu kemudian melaporkan tindakan yang dilakukan Sidhu kepada gurunya. Ketika pesawat mendarat di London, polisi sudah menunggu Sidhu dan menangkapnya. Sidhu yang merupakan warga Leicester mengaku di persidangan bahwa dia dalam keadaan mabuk ketika berupaya mengajak siswi itu untuk berhubungan seks. (Hindustan Times/IBTimes)
Tag
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek