Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara, AKBP Christian Tory, telah menahan lelaki yang dilaporkan memperkosa anak kandung sendiri yang berusia 16 tahun.
"Kasus ini pertama kali terungkap atas laporan anak pertamanya atau kakak kandung korban sendiri kepada polisi," ujarnya di Mapolres Nunukan, Sabtu (7/3/2015).
Dia menyatakan kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban setelah memergoki adiknya digauli oleh bapaknya sendiri dengan merekam menggunakan handphone yang dijadikan barang bukti saat melapor ke polisi setempat.
Kronologis peristiwa ini, lanjut dia, aparat kepolisian di Pulau Sebatik mendapatkan laporan bahwa telah terjadi persetubuhan yang dilakukan orang tua sendiri kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Kejadian ini pertama dilakukan pria berinisial La (53) sejak Juli 2014 di rumahnya sendiri saat sedang berdua dengan korban berinisial Mu (16) yang masih bersekolah di SMP setempat.
Atas laporan tersebut, pria yang telah menduda ini berhasil ditangkap di kediamannya pada Kamis (5/3) sekitar pukul 21.00 WITA.
"Jadi yang melaporkan kejadian ini adalah kakak kandung dari korban yang juga anak pelaku tersebut kepada polisi," terangnya.
Christian Tory menambahkan perbuatan bejad itu dilakukan pelaku ketika tiba di rumahnya melihat korban sendirian.
Korban yang masih belia ini merupakan anak kedua pelaku telah disetubuhi hingga beberapa kali dan ulah terakhir 3 Maret 2015 yang menjadi barang bukti awal karena direkam oleh anak pertamanya yang melaporkan kasus ini.
Kapolres Nunukan mengatakan sesuai hasil pemeriksaan awal yang dilakukan aparat kepolisian setempat pelaku mengakui perbuatannya sehingga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.
Pelaku juga mengaku setiap akan melakukan hubungan badan dengan korban dengan pemaksaan sehingga dikategorikan sebagai pemerkosaan (KUHP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana