Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara, AKBP Christian Tory, telah menahan lelaki yang dilaporkan memperkosa anak kandung sendiri yang berusia 16 tahun.
"Kasus ini pertama kali terungkap atas laporan anak pertamanya atau kakak kandung korban sendiri kepada polisi," ujarnya di Mapolres Nunukan, Sabtu (7/3/2015).
Dia menyatakan kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban setelah memergoki adiknya digauli oleh bapaknya sendiri dengan merekam menggunakan handphone yang dijadikan barang bukti saat melapor ke polisi setempat.
Kronologis peristiwa ini, lanjut dia, aparat kepolisian di Pulau Sebatik mendapatkan laporan bahwa telah terjadi persetubuhan yang dilakukan orang tua sendiri kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Kejadian ini pertama dilakukan pria berinisial La (53) sejak Juli 2014 di rumahnya sendiri saat sedang berdua dengan korban berinisial Mu (16) yang masih bersekolah di SMP setempat.
Atas laporan tersebut, pria yang telah menduda ini berhasil ditangkap di kediamannya pada Kamis (5/3) sekitar pukul 21.00 WITA.
"Jadi yang melaporkan kejadian ini adalah kakak kandung dari korban yang juga anak pelaku tersebut kepada polisi," terangnya.
Christian Tory menambahkan perbuatan bejad itu dilakukan pelaku ketika tiba di rumahnya melihat korban sendirian.
Korban yang masih belia ini merupakan anak kedua pelaku telah disetubuhi hingga beberapa kali dan ulah terakhir 3 Maret 2015 yang menjadi barang bukti awal karena direkam oleh anak pertamanya yang melaporkan kasus ini.
Kapolres Nunukan mengatakan sesuai hasil pemeriksaan awal yang dilakukan aparat kepolisian setempat pelaku mengakui perbuatannya sehingga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.
Pelaku juga mengaku setiap akan melakukan hubungan badan dengan korban dengan pemaksaan sehingga dikategorikan sebagai pemerkosaan (KUHP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban