Suara.com - Seorang perempuan tunawisma yang menjadi korban pemerkosaan saat sedang tertidur di bawah sebuah jembatan di Ohio, Amerika Serikat (AS), tahun lalu, berjuang keras agar pemerkosanya dijebloskan ke penjara. Perempuan malang itu menggunakan uang hasil meminta-minta untuk membayar ongkos bus pulang pergi ke pengadilan tempat kasusnya disidangkan.
Bahkan, beberapa kali, perempuan tunawisma itu memaksakan diri untuk berjalan kaki ke pengadilan lantaran tak punya uang untuk membeli tiket bus. Tak tanggung-tanggung, perempuan itu rela berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke pengadilan.
Menurut seorang polisi yang menangani kasusnya, kegigihan si perempuan, membantu pengadilan memenjarakan pelaku yang bernama Paul Hubert (54). Lelaki tersebut dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama tiga tahun.
"Saya tidak ingin ia melakukan hal tersebut kepada orang lain," kata si perempuan yang tidak disebutkan namanya itu seperti dikutip oleh The Colombus Dispatch.
"Jika ia tega berbuat itu pada saya, bayangkan apa yang mungkin ia lakukan kepada korban selanjutnya," sambungnya.
Perempuan itu mengaku sudah menjadi tunawisma selama dua tahun dan kini berharap menemukan tempat tinggal. Sejak jadi korban pemerkosaan tahun lalu, perempuan malang itu masih tinggan di jalanan.
Polisi menciduk Hubert dan menetapkannya sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan DNA. Lelaki tersebut juga pernah dilaporkan sebagai penadah barang curian. (Fox News)
Berita Terkait
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf