Suara.com - Seorang perempuan tunawisma yang menjadi korban pemerkosaan saat sedang tertidur di bawah sebuah jembatan di Ohio, Amerika Serikat (AS), tahun lalu, berjuang keras agar pemerkosanya dijebloskan ke penjara. Perempuan malang itu menggunakan uang hasil meminta-minta untuk membayar ongkos bus pulang pergi ke pengadilan tempat kasusnya disidangkan.
Bahkan, beberapa kali, perempuan tunawisma itu memaksakan diri untuk berjalan kaki ke pengadilan lantaran tak punya uang untuk membeli tiket bus. Tak tanggung-tanggung, perempuan itu rela berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke pengadilan.
Menurut seorang polisi yang menangani kasusnya, kegigihan si perempuan, membantu pengadilan memenjarakan pelaku yang bernama Paul Hubert (54). Lelaki tersebut dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama tiga tahun.
"Saya tidak ingin ia melakukan hal tersebut kepada orang lain," kata si perempuan yang tidak disebutkan namanya itu seperti dikutip oleh The Colombus Dispatch.
"Jika ia tega berbuat itu pada saya, bayangkan apa yang mungkin ia lakukan kepada korban selanjutnya," sambungnya.
Perempuan itu mengaku sudah menjadi tunawisma selama dua tahun dan kini berharap menemukan tempat tinggal. Sejak jadi korban pemerkosaan tahun lalu, perempuan malang itu masih tinggan di jalanan.
Polisi menciduk Hubert dan menetapkannya sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan DNA. Lelaki tersebut juga pernah dilaporkan sebagai penadah barang curian. (Fox News)
Berita Terkait
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia