Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mendukung wacana yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai anggaran Rp1 triliun dari APBN untuk diberikan kepada setiap partai politik.
"Wajar saja. Pantas saja itu. Karena partai sudah menjadi sistem," kata Mubarok kepada suara.com, Senin (9/3/2015).
Guru Besar Bidang Psikologi Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai bantuan negara tersebut dapat mengurangi pikiran para pengurus partai maupun politisi untuk korupsi.
"Sebab, partai kalau tidak uang, bagaimana? karena partai kan ada biaya politik," kata Mubarok.
Menurut Mubarok setelah yang terpenting setelah wacana itu terealisasi ialah partai benar-benar dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut untuk pembangunan demokrasi. Selain itu, juga ada sistem pengawasan penggunaan bantuan.
"Harus dibuat sistemnya. Jadi uang itu betul-betul digunakan untuk menunjang sistem demokrasi karena partai kan perangkat demokrasi," kata Mubarok.
Mengenai nilai uang sebesar Rp1 triliun, menurut Mubarok, jumlah itu masih dalam batas yang wajar. Bagi Mubarok, soal berapa jumlahnya tidak jadi masalah, yang terpenting adalah penggunaannya benar.
Bantuan negara tersebut, kata Mubarok, bisa juga digunakan, misalnya untuk membangun kantor partai, meningkatkan fasilitas, mencetak produk-produk yang diperlukan untuk kegiatan politik, atau membangun rumah aspirasi di daerah.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat prodemokrasi.
"Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," katanya.
Menurut Tjahjo, partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional.
Tjahjo mengatakan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.
"BPK harus mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran. Lembaga pengawasan lain dan partisipasi aktif dari masyarakat juga harus terlibat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!
-
The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam
-
80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg
-
Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!