Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mendukung wacana yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai anggaran Rp1 triliun dari APBN untuk diberikan kepada setiap partai politik.
"Wajar saja. Pantas saja itu. Karena partai sudah menjadi sistem," kata Mubarok kepada suara.com, Senin (9/3/2015).
Guru Besar Bidang Psikologi Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai bantuan negara tersebut dapat mengurangi pikiran para pengurus partai maupun politisi untuk korupsi.
"Sebab, partai kalau tidak uang, bagaimana? karena partai kan ada biaya politik," kata Mubarok.
Menurut Mubarok setelah yang terpenting setelah wacana itu terealisasi ialah partai benar-benar dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut untuk pembangunan demokrasi. Selain itu, juga ada sistem pengawasan penggunaan bantuan.
"Harus dibuat sistemnya. Jadi uang itu betul-betul digunakan untuk menunjang sistem demokrasi karena partai kan perangkat demokrasi," kata Mubarok.
Mengenai nilai uang sebesar Rp1 triliun, menurut Mubarok, jumlah itu masih dalam batas yang wajar. Bagi Mubarok, soal berapa jumlahnya tidak jadi masalah, yang terpenting adalah penggunaannya benar.
Bantuan negara tersebut, kata Mubarok, bisa juga digunakan, misalnya untuk membangun kantor partai, meningkatkan fasilitas, mencetak produk-produk yang diperlukan untuk kegiatan politik, atau membangun rumah aspirasi di daerah.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat prodemokrasi.
"Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," katanya.
Menurut Tjahjo, partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional.
Tjahjo mengatakan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.
"BPK harus mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran. Lembaga pengawasan lain dan partisipasi aktif dari masyarakat juga harus terlibat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia