Suara.com - Perajin batu akik di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resah dengan munculnya isu mengenai fatwa haram Majelis Ulama Indonesia terkait batu akik.
Salah seorang perajin batu akik asal Padukuhan Sendang 2, Khomari di Gunung Kidul, Selasa, mengaku resah dengan isu tersebut.
"Isu yang beredar di kalangan masyarakat menyatakan jika batu akik haram karena dianggap mempunyai daya magis," kata Khomari.
Dia mengatakan akibat isu tersebut perajin di wilayah Ponjong resah.
Ia mengatakan batu akik yang dijual tidak mengandung nilai magis. Harga batu yang dijual tergantung motif atau kekerasan batu.
"Batu yang mahal itu yang bergambar corak kemarin saya menjual sampai Rp1 juta karena ada gambarnya wali," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah mejelaskan isu itu tidak benar. Hanya sengaja disebar oleh orang tidak bertanggung jawab untuk memunculkan keresahan.
Menurut Badingah, batu akik hanya sekadar asesoris, tidak lebih.
"Hingga saat ini, kami belum mendengar fatwa MUI yang mengharamkan batu akik. Percayalah ini hanya isu tidak benar," katanya.
Ia mengatakan batu akik hanya sekadar asesoris, tidak lebih. "Batu itu aksesoris tidak ada magisnya," katanya.
Terpisah, Ketua MUI Gunung Kidul Sukamto mengatakan MUI sendiri tidak mempermasalahkan penggunaan batu akik. Menurutnya, memakai batu akik kalau tidak meyakini ada kekuatannya tidak masalah.
"Isu sengaja diembuskan untuk meningkatkan pamor jual beli batu mulia saja. Trik pasar biasanya begitu, untuk menaikkan harga," katanya.
Sukamto mengatakan fenomena kepercayaan batu akik yang dikatakan memiliki pamor sudah ada sejak dahulu kala.
"Tapi di sini, kami ingin mengatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa berisi larangan pemakaian batu akik," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Helena Sukses Kembangkan Batu Akik Jadi Bisnis Perhiasan Menjanjikan dengan Bantuan BRI
-
Pencuri Motor di Cisarua Babak Belur Dihakimi Massa, Bawa 7 Jimat Batu Akik Saat Beraksi
-
Pemburu Sunset Merapat, Pantai Batu Cincin Parappe di Majene Wajib Kamu Kunjungi!
-
3 Rekomendasi Toko Buku Unik di Jogja, Salah Satunya Langganan Najwa Shihab
-
Keindahan Akik, Keris dan Senja dalam Novel Akik dan Penghimpun Senja
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional