Suara.com - Perajin batu akik di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resah dengan munculnya isu mengenai fatwa haram Majelis Ulama Indonesia terkait batu akik.
Salah seorang perajin batu akik asal Padukuhan Sendang 2, Khomari di Gunung Kidul, Selasa, mengaku resah dengan isu tersebut.
"Isu yang beredar di kalangan masyarakat menyatakan jika batu akik haram karena dianggap mempunyai daya magis," kata Khomari.
Dia mengatakan akibat isu tersebut perajin di wilayah Ponjong resah.
Ia mengatakan batu akik yang dijual tidak mengandung nilai magis. Harga batu yang dijual tergantung motif atau kekerasan batu.
"Batu yang mahal itu yang bergambar corak kemarin saya menjual sampai Rp1 juta karena ada gambarnya wali," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah mejelaskan isu itu tidak benar. Hanya sengaja disebar oleh orang tidak bertanggung jawab untuk memunculkan keresahan.
Menurut Badingah, batu akik hanya sekadar asesoris, tidak lebih.
"Hingga saat ini, kami belum mendengar fatwa MUI yang mengharamkan batu akik. Percayalah ini hanya isu tidak benar," katanya.
Ia mengatakan batu akik hanya sekadar asesoris, tidak lebih. "Batu itu aksesoris tidak ada magisnya," katanya.
Terpisah, Ketua MUI Gunung Kidul Sukamto mengatakan MUI sendiri tidak mempermasalahkan penggunaan batu akik. Menurutnya, memakai batu akik kalau tidak meyakini ada kekuatannya tidak masalah.
"Isu sengaja diembuskan untuk meningkatkan pamor jual beli batu mulia saja. Trik pasar biasanya begitu, untuk menaikkan harga," katanya.
Sukamto mengatakan fenomena kepercayaan batu akik yang dikatakan memiliki pamor sudah ada sejak dahulu kala.
"Tapi di sini, kami ingin mengatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa berisi larangan pemakaian batu akik," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Helena Sukses Kembangkan Batu Akik Jadi Bisnis Perhiasan Menjanjikan dengan Bantuan BRI
-
Pencuri Motor di Cisarua Babak Belur Dihakimi Massa, Bawa 7 Jimat Batu Akik Saat Beraksi
-
Pemburu Sunset Merapat, Pantai Batu Cincin Parappe di Majene Wajib Kamu Kunjungi!
-
3 Rekomendasi Toko Buku Unik di Jogja, Salah Satunya Langganan Najwa Shihab
-
Keindahan Akik, Keris dan Senja dalam Novel Akik dan Penghimpun Senja
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris
-
Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG