Suara.com - Perajin batu akik di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resah dengan munculnya isu mengenai fatwa haram Majelis Ulama Indonesia terkait batu akik.
Salah seorang perajin batu akik asal Padukuhan Sendang 2, Khomari di Gunung Kidul, Selasa, mengaku resah dengan isu tersebut.
"Isu yang beredar di kalangan masyarakat menyatakan jika batu akik haram karena dianggap mempunyai daya magis," kata Khomari.
Dia mengatakan akibat isu tersebut perajin di wilayah Ponjong resah.
Ia mengatakan batu akik yang dijual tidak mengandung nilai magis. Harga batu yang dijual tergantung motif atau kekerasan batu.
"Batu yang mahal itu yang bergambar corak kemarin saya menjual sampai Rp1 juta karena ada gambarnya wali," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah mejelaskan isu itu tidak benar. Hanya sengaja disebar oleh orang tidak bertanggung jawab untuk memunculkan keresahan.
Menurut Badingah, batu akik hanya sekadar asesoris, tidak lebih.
"Hingga saat ini, kami belum mendengar fatwa MUI yang mengharamkan batu akik. Percayalah ini hanya isu tidak benar," katanya.
Ia mengatakan batu akik hanya sekadar asesoris, tidak lebih. "Batu itu aksesoris tidak ada magisnya," katanya.
Terpisah, Ketua MUI Gunung Kidul Sukamto mengatakan MUI sendiri tidak mempermasalahkan penggunaan batu akik. Menurutnya, memakai batu akik kalau tidak meyakini ada kekuatannya tidak masalah.
"Isu sengaja diembuskan untuk meningkatkan pamor jual beli batu mulia saja. Trik pasar biasanya begitu, untuk menaikkan harga," katanya.
Sukamto mengatakan fenomena kepercayaan batu akik yang dikatakan memiliki pamor sudah ada sejak dahulu kala.
"Tapi di sini, kami ingin mengatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa berisi larangan pemakaian batu akik," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu
-
Kisah Helena Sukses Kembangkan Batu Akik Jadi Bisnis Perhiasan Menjanjikan dengan Bantuan BRI
-
Pencuri Motor di Cisarua Babak Belur Dihakimi Massa, Bawa 7 Jimat Batu Akik Saat Beraksi
-
Pemburu Sunset Merapat, Pantai Batu Cincin Parappe di Majene Wajib Kamu Kunjungi!
-
3 Rekomendasi Toko Buku Unik di Jogja, Salah Satunya Langganan Najwa Shihab
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?