Suara.com - Mabes Polri mengisyaratkan akan menerima limpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung.
"Sepertinya begitu (Kejagung limpahkan perkara Budi ke Bareskrim). Karena Kejagung tidak menangani anggota kepolisian. Tapi, Kejagung tentu akan mempelajari dulu data yang akan dikirim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Seperti diketahui, kasus Budi tadinya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, namun setelah gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimenangkan Budi dan kemudian kasasi juga ditolak, kasus tersebut diserahkan ke Kejagung.
Menurut Rikwanto bila nanti perkara tersebut dilimpahkan ke Bareskrim, penanganan kasusnya akan dimulai lagi dari awal lagi.
"Itu, kan penyelidikan bukan penyidikan," ujarnya.
Rikwanto memberikan sinyal, bila perkara Budi dilimpahkan ke Bareskrim, tak tertutup kemungkinan pula kasus tersebut dihentikan atau dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.
"Dihentikan (kasus Budi), itu juga proses hukum. Agar ada kepastian hukum. Kalau dihentikan itu bukan naif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara