Suara.com - Mabes Polri mengisyaratkan akan menerima limpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung.
"Sepertinya begitu (Kejagung limpahkan perkara Budi ke Bareskrim). Karena Kejagung tidak menangani anggota kepolisian. Tapi, Kejagung tentu akan mempelajari dulu data yang akan dikirim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Seperti diketahui, kasus Budi tadinya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, namun setelah gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimenangkan Budi dan kemudian kasasi juga ditolak, kasus tersebut diserahkan ke Kejagung.
Menurut Rikwanto bila nanti perkara tersebut dilimpahkan ke Bareskrim, penanganan kasusnya akan dimulai lagi dari awal lagi.
"Itu, kan penyelidikan bukan penyidikan," ujarnya.
Rikwanto memberikan sinyal, bila perkara Budi dilimpahkan ke Bareskrim, tak tertutup kemungkinan pula kasus tersebut dihentikan atau dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.
"Dihentikan (kasus Budi), itu juga proses hukum. Agar ada kepastian hukum. Kalau dihentikan itu bukan naif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton
-
The Economist Kritik Habis Trump: Perang Anda Melawan Iran Tak Akan Berhasil
-
Media Iran: Kemungkinan Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Lautan Manusia Saksikan Sumpah Setia Mojtaba Khamenei Pemimpin Revolusi Islam Baru di Teheran
-
Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Dituding Pendukung Iran, Remaja Israel Anti Perang: Kami Lebih Takut Fasis dibanding Rudal