Suara.com - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) ikut merasakan dampak tidak kunjung disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 DKI Jakarta. Pencairan anggaran hibahnya molor.
Akibatnya, DKJ harus mencari pinjaman dana untuk biaya operasional dan sebagian program kegiatan. Sumber pinjaman dana itu dari berbagai pihak.
"Jadi pinjaman itu tanpa anggunan. Dari yang tahu seni. Dan bukan pinjaman bank, karena kita nggak bisa dapat pinjaman bank. Kita bukan unit usaha," kata Ketua Dewan Kesenian Jakarta, Irawan Karseno kepada suara.com, Selasa (10/3/2015).
DKJ harus menutupi kebutuhan program kesenian sampai Rp 130 juta tiap bulan. Sampai Febuari kemarin, DKJ sudah meminjam uang Rp 260 juta.
"Itu untuk operasional saja," tegas Irawan. Sementara untuk menggaji staf dan karyawan DKJ menunggu anggaran hibah DKI sebesar Rp 5 miliar pertahun turun.
Selain itu, DKJ belum bisa membuat program kesenian selama Januari dan Febuari kemarin. Bisa dibayangkan, kata pelukis itu, jika pengesahan APBD 2015 terus molor.
"Januari dan Febuari kemarin nggak ada program. (Acara Seni Lawan Korupsi itu?) Itu sumbangan semua dananya. Dari teman-teman yang tahu seni aja," jelas dia.
Anggaran seret DKJ
Namun terlepas dari molornya APBD 2015 DKI Jakarta, lanjut Irawan, setiap tahun DKJ memang seret anggaran. Sampai sekarang DKJ masih mengandalkan dana hibah atau sumbangan dari Pemprov DKI. Dana hibah itu nilainya tidak pasti.
"Namanya sumbangan, yah kalau mau kasih syukur, kalau nggak yah bagaimana?" jelas dia.
Rata-rata tiap tahun, anggaran DKJ keluar di sekitar April. "Itu kalau pengesahannya normal yah, sebelum Desember," jelas dia.
Kata dia, hibah Rp 5 miliar pertahun itu pun masih kurang. Setidaknya untuk membuat program kesenian, DKJ membutuhkan anggaran sampai Rp 20 miliar. Untuk mempunyai dana sebesar itu, DKJ harus diubah strukturnya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). UPT ini mempunyai hak mengajukan anggaran. Hanya saja sebagian kalangan di DKJ tidak setuju DKJ dijadikan UPT.
"Karena otomatis akan diisi PNS. Sebagian meragukan PNS untuk di kesenian," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan waktu Pemprov dan DPRD DKI untuk berunding soal kebuntuan pembahasan APBD 2015. Waktunya 7 hari kerja setelah 13 Maret. Jika tidak semua program dan pelayanan publik di Jakarta bisa terganggu.
Selambat-lambatnya 23 Maret besok sudah ada keputusan dan anggaran APBD bisa cair. Ahok dan DPRD berkonflik soal draft APBD 2015. Perseteruan semakin runcing saat Ahok melaporkan adanya dugaan dana siluman dalam APBD sebesar Rp12,1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara