Suara.com - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) ikut merasakan dampak tidak kunjung disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 DKI Jakarta. Pencairan anggaran hibahnya molor.
Akibatnya, DKJ harus mencari pinjaman dana untuk biaya operasional dan sebagian program kegiatan. Sumber pinjaman dana itu dari berbagai pihak.
"Jadi pinjaman itu tanpa anggunan. Dari yang tahu seni. Dan bukan pinjaman bank, karena kita nggak bisa dapat pinjaman bank. Kita bukan unit usaha," kata Ketua Dewan Kesenian Jakarta, Irawan Karseno kepada suara.com, Selasa (10/3/2015).
DKJ harus menutupi kebutuhan program kesenian sampai Rp 130 juta tiap bulan. Sampai Febuari kemarin, DKJ sudah meminjam uang Rp 260 juta.
"Itu untuk operasional saja," tegas Irawan. Sementara untuk menggaji staf dan karyawan DKJ menunggu anggaran hibah DKI sebesar Rp 5 miliar pertahun turun.
Selain itu, DKJ belum bisa membuat program kesenian selama Januari dan Febuari kemarin. Bisa dibayangkan, kata pelukis itu, jika pengesahan APBD 2015 terus molor.
"Januari dan Febuari kemarin nggak ada program. (Acara Seni Lawan Korupsi itu?) Itu sumbangan semua dananya. Dari teman-teman yang tahu seni aja," jelas dia.
Anggaran seret DKJ
Namun terlepas dari molornya APBD 2015 DKI Jakarta, lanjut Irawan, setiap tahun DKJ memang seret anggaran. Sampai sekarang DKJ masih mengandalkan dana hibah atau sumbangan dari Pemprov DKI. Dana hibah itu nilainya tidak pasti.
"Namanya sumbangan, yah kalau mau kasih syukur, kalau nggak yah bagaimana?" jelas dia.
Rata-rata tiap tahun, anggaran DKJ keluar di sekitar April. "Itu kalau pengesahannya normal yah, sebelum Desember," jelas dia.
Kata dia, hibah Rp 5 miliar pertahun itu pun masih kurang. Setidaknya untuk membuat program kesenian, DKJ membutuhkan anggaran sampai Rp 20 miliar. Untuk mempunyai dana sebesar itu, DKJ harus diubah strukturnya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). UPT ini mempunyai hak mengajukan anggaran. Hanya saja sebagian kalangan di DKJ tidak setuju DKJ dijadikan UPT.
"Karena otomatis akan diisi PNS. Sebagian meragukan PNS untuk di kesenian," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan waktu Pemprov dan DPRD DKI untuk berunding soal kebuntuan pembahasan APBD 2015. Waktunya 7 hari kerja setelah 13 Maret. Jika tidak semua program dan pelayanan publik di Jakarta bisa terganggu.
Selambat-lambatnya 23 Maret besok sudah ada keputusan dan anggaran APBD bisa cair. Ahok dan DPRD berkonflik soal draft APBD 2015. Perseteruan semakin runcing saat Ahok melaporkan adanya dugaan dana siluman dalam APBD sebesar Rp12,1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri