- Gubernur Jawa Barat menolak menaikkan tarif PKB meski terjadi pemotongan Transfer ke Daerah demi menjaga daya beli masyarakat.
- Pemerintah Jawa Barat justru memberikan insentif penurunan pajak bagi kendaraan angkutan barang dan pelat kuning.
- Provinsi Jawa Tengah menghadapi protes warga akibat kebijakan opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku Januari 2025.
Suara.com - Kebijakan fiskal daerah tengah menjadi sorotan tajam masyarakat di Pulau Jawa, terutama terkait penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, muncul kontras mencolok antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Jika warga Jawa Tengah tengah riuh memprotes kenaikan beban pajak, suasana di Jawa Barat justru cenderung tenang menyusul keputusan strategis yang diambil oleh pimpinannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengambil langkah berani dengan memutuskan untuk tidak menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Langkah ini diambil meskipun pemerintah pusat melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang biasanya menjadi tumpuan pendapatan daerah.
Kebijakan itu sengaja diterapkan guna menjaga daya beli masyarakat agar tidak semakin tergerus.
"Kita Jawa Barat kan tidak naik (pajak kendaraan), kita memilih tetap menggunakan angka yang ada," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).
Dedi menegaskan bahwa sejak awal masa jabatannya setahun lalu, dirinya konsisten menjaga stabilitas tarif pajak.
Baginya, menjaga keterjangkauan pajak jauh lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan warga dibandingkan mengerek tarif namun justru membebani masyarakat yang pada akhirnya bisa menurunkan partisipasi wajib pajak.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
"Saya sejak memimpin sampai kemarin Januari bisa ditanya, saya tidak menaikkan. Lebih baik yang bayarnya banyak (partisipasi tinggi) dibanding naik tapi yang bayarnya sedikit," ucap Dedi.
Filosofi ekonomi yang diusung KDM menekankan pada volume partisipasi publik. Dengan tarif yang tetap terjangkau, masyarakat diharapkan tetap memiliki kesadaran tinggi untuk menunaikan kewajibannya tanpa merasa tercekik secara finansial.
Hal ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga arus kas daerah tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.
Tak hanya menolak menaikkan tarif pajak secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru mengambil kebijakan progresif dengan memberikan insentif bagi sektor-sektor vital, khususnya transportasi publik dan logistik.
Sektor ini dianggap sebagai tulang punggung ekonomi yang berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok di pasar.
Dedi mengungkapkan dalam waktu dekat, pajak untuk kendaraan berpelat kuning serta angkutan barang justru mengalami penurunan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya logistik dan transportasi yang pada akhirnya menjaga stabilitas harga barang di tingkat konsumen.
"Untuk pelat kuning, angkutan barang mengalami penurunan," katanya.
Dedi Mulyadi optimistis dengan menjaga tarif tetap rendah, arus kas daerah dari sektor pajak kendaraan di Jawa Barat tetap akan stabil, karena didorong oleh volume pembayar pajak yang lebih luas.
Kebijakan ini memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan pemilik kendaraan pribadi di Jawa Barat di tengah isu kenaikan berbagai biaya hidup.
Kondisi di Jawa Barat ini menjadi anomali positif jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 5 Januari 2025.
Kebijakan tersebut memicu gelombang tekanan publik yang cukup tinggi karena dianggap menambah beban finansial warga secara signifikan.
Tingginya tensi protes dari masyarakat di Jawa Tengah bahkan memaksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, bersama jajaran DPRD setempat untuk segera merancang langkah darurat.
Saat ini, mereka tengah menggodok rencana relaksasi berupa diskon pajak sebesar lima persen guna meredam gejolak dan ketidakpuasan masyarakat yang terus meluas.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax DJP Lengkap Terbaru
-
Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke LN Gegara Pajak Besar, Begini Respons Ditjen Pajak
-
Viral Ditodong 'Kurang Bayar' Pajak, Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke Luar Negeri
-
Disorot soal Kontribusi LPDP, Tasya Kamila Minta Maaf dan Bahas Pajak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat