Suara.com - TNI AL menenggelamkan tiga kapal motor milik Filipina di Pulau Raam, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (11/3/2015).
Sebelumnya ketiga kapal motor ditangkap oleh KRI Slamet Riyadi-352 pada 27 Januari 2015 silam dalam sebuah patroli keamanan laut oleh pihak TNI AL.
Kapal ikan dengan modus berbendera Indonesia diamankan saat menangkap ikan di Pulau Fani, sebelah timur pulau Asia yang berbatasan langsung dengan Negara Palau.
Ketiga kapal tersebut sengaja dinamakan dengan bahasa Indonesia untuk mengelabui petugas, yakni KM Rajah Mujur-01 dengan Tonase kotor 44 GT, KM Jebo-05 dengan Tonase kotor 46 GT dan KM Tri Rezeki-09 dengan Tonase kotor 50 GT.
"Ini kan berarti mereka sudah niat untuk melakukan perbuatan ilegal," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim), Laksamana Muda TNI Darwanto, usai penenggelaman tiga kapal yang dilakukan diatas KRI Phiton.
Menurut Darwanto, pemusnahan tiga kapal Filipina dengan cara ditenggelamkan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong nomor 02/Pen.Pid/2015/PN.SON tertanggal 17 Februari 2015.
"Ya, tindakan pemusnahan kapal juga berdasarkan pasal 69 ayat (4) UU RI No 45 tahun 2009 tentang perikanan," jelasnya.
Sementara Komando Pangkalan TNI AL Sorong, Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono menambahkan dalam penangkapan ketiga kapal Filipina tersebut, dimana ketiga kapal iu tidak mengantongi dokumen lengkap dan saat didekati, sebanyak 68 anak buah kapal (ABK) adalah warga negara Filipina dan tak satu pun mengerti Bahasa Indonesia.
"Dari hasil penyelidikan ketiga kapal Filipina tersebut ditemukan adanya tindak pidana perikanan dengan melaksanakan penangkapan ikan didaerah ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan (SIUP dan SIPI) dan melanggar 92 jo pasal 26 ayat (1) UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan pasal 93 jo pasal 27 ayat (2) UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan," katanya.
Dalam penenengelaman tiga kapal tadi, juga dimusnahkan 13 ekor ikan tuna dan jaring ikan. Saat ini, 68 ABK sedang dalam proses imigrasi setempat dan rencananya akan dideportasi setelah pemusnahan kapal tersebut selesai. Pangkalan TNI AL Sorong juga telah berkoordinasi dengan kedutaan Filipina untuk pemulangan para ABK tersebut,
Pemusnahan tiga kapal Filipina juga disaksikan oleh Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw, Danlantamal X, Dandrem 131 VJS dan unsur muspida setempat. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi