Suara.com - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar kubu Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa meyakini Bareskrim akan menolak aduan kubu munas pimpinan Aburizal Bakrie karena Polri tidak bisa menangani kisruh partai politik.
"Saya berpandangan Polri akan mengembalikan atau menolak laporan ini, karena itu ranah Mahkamah Partai. Polri hanya bisa menangani kasus pidana murni seperti pemukulan, pencemaran nama baik, dan sebagainya yang bukan ranah hak politik, atau masalah kisruh partai politik soal penerapan hukum organisasi parpol," kata Agun di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Sebelumnya kubu munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kepada Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan menyusul adanya surat Menkum HAM yang mengesahkan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono sebagai pengurus DPP Partai Golkar yang diakui pemerintah.
Menurut Agun semua fakta-fakta dan kesaksian kedua kubu dalam penyelenggaraan munas sudah diperiksa dan dinilai oleh Mahkamah Partai Golkar.
"Dan kesemuanya itu memang menjadi kewenangan Mahkamah Partai, dimana ukuran sahnya suatu dokumen kepesertaan mengacu kepada AD/ART partai sebagai hukum formil dan materil untuk mengukurnya," kata Agun.
Menurut Agun hal itu berbeda dengan delik pidana pada umumnya, karena hal ini persoalan hak berpolitik, hak berbicara, bersuara, hak pengambilan keputusan yang diatur oleh masing-masing parpol, dalam AD/ART.
Agun menegaskan bahwa masing-masing parpol memiliki AD/ART-nya sendiri yang berbeda-beda.
"Kepesertaan DPD I, adalah unsur atau wakil yang dimandatkan dan tidak selalu ketua atau sekretaris. Berbeda dengan DPP yang semua pengurusnya adalah peserta namun suaranya sama dengan DPD yakni satu suara," kata Agun.
Agun menilai dalam hal inilah masalahnya mengapa DPP tidak kompak karena DPP yang bersifat kolektif (pasal 19 AD) tidak dilaksanakan alias oligarki. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!