News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:05 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Partai Golkar melalui Sekjen Sarmuji menyatakan belum menerima informasi valid mengenai isu reshuffle Kabinet Merah Putih.
  • Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keputusan reshuffle adalah hak prerogatif penuh Presiden.
  • Bahlil, yang dikabarkan akan pindah posisi, menyatakan fokus menjalankan tugas menteri sambil menunggu keputusan Presiden.

Suara.com - Partai Golkar angkat bicara menanggapi isu perombakan kabinet atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang disebut bakal dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, mengaku belum mendengar informasi yang valid terkait desas-desus reshuffle yang dikabarkan akan berlangsung pada Februari mendatang.

"Kami belum mendengar info yang valid," kata Sarmuji kepada Suara.com, Rabu (28/1/2026).

Sarmuji mengungkapkan, dirinya bahkan baru mengetahui isu reshuffle tersebut dari pemberitaan media.

"Hanya dengar-dengar dari teman-teman wartawan," ujarnya.

Saat ditanya apakah Partai Golkar siap apabila kader-kadernya yang menjabat sebagai menteri terkena reshuffle, Sarmuji memilih tidak memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut angkat bicara menanggapi santernya isu perombakan kabinet.

Bahlil menegaskan bahwa keputusan pengangkatan maupun pemberhentian menteri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil menanggapi rumor yang menyebut sejumlah menteri dari Partai Golkar bakal terdampak reshuffle.

Baca Juga: Bukan Reshuffle Besar-besaran, Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Bakal Ganti Wamenkeu

Bahkan, nama Bahlil sendiri disebut-sebut akan bergeser dari posisi Menteri ESDM ke jabatan Menteri Koordinator (Menko), baik Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) maupun Menko Bidang Perekonomian.

Menanggapi kabar tersebut, Bahlil bersikap normatif dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada kepala negara.

"Kita sebagai menteri itu kan pembantu presiden. Yang namanya pembantu presiden, mengangkat, memberhentikan menteri itu adalah hak prerogatif presiden. Ya," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Bahlil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebenaran isu perpindahan posisinya ke kursi Menko.

Ia hanya menegaskan bahwa jabatan menteri merupakan amanah yang bergantung pada kepercayaan Presiden sebagai pemegang mandat kekuasaan.

Ia juga memastikan bahwa saat ini seluruh jajaran menteri tetap fokus menjalankan tugas di kementerian masing-masing sebagai pembantu Presiden.

Load More