Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pasir Putih, Hendra Eka Putranto mengatakan, terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa masih bisa berkomunikasi dengan napi lain.
"Dia sehat, enggak ada masalah, nyambung diajak bicara. Ngobrol seperti biasa," kata Hendra di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, red.), Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2015) siang.
Bahkan, menurut Hendra, jika ditanya "how are today" (bagaimana kabarmu hari ini, red.), Rodrigo bisa jawab "I'm fine" (baik, red.). Kendati demikian, dia mengatakan bahwa tim medis dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kejaksaan Agung telah memeriksa kondisi kejiwaan Rodrigo di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, beberapa waktu lalu.
"Kalau masalah hasil pemeriksaannya, kami tidak tahu," katanya.
Menyinggung soal kabar jika Rodrigo sering berbicara dengan binatang, dia mengatakan bahwa hal itu karena terpidana mati tersebut, termasuk penyayang binatang, khususnya kucing.
"Mungkin karena dia sayang binatang, dia sering terlihat berbicara dengan binatang itu," jelasnya.
Rodrigo Gularte merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. Rodrigo Gularte terlibat kasus penyelundupan 19 kilogram kokain dalam papan seluncurnya pada tahun 2004.
Namun beberapa waktu lalu, Rodrigo dinyatakan mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan psikiater dari Yogyakarta dan Cilacap. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI