Suara.com - Susunan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/3) pekan depan. Saat ini susunan kepengurusan itu masih dirancang.
"Susunan kepengurusan hari ini sedang dirampungkan, Minggu (15/3/2015) kami rapatkan dan setelah selesai tinggal diserahkan ke Kemenkumham pada Senin," kata Agung Laksono di Semarang, Sabtu (14/3/2015).
Ia berharap susunan kepengurusan Partai Golkar itu bisa langsung disahkan. Agar bisa mendapat kepastian hukum. Hal tersebut disampaikan Agung usai membuka musyawarah pimpinan daerah kolektif Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah.
"Kami akan menjalankan sepenuhnya sesuai dengan AD-ART Partai Golkar dan berbagai aturan serta Undang-Undang Parpol dengan semangat demokrasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pihak Agung baru menyerahkan hasil putusan Mahkamah Partai. Tetapi belum mengajukan susunan kepengurusan partai.
Kemenkumham menyatakan Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria. Susunan kepengurusan yang akan didaftarkan ke Kemenkumham harus dituangkan dalam akta notaris.
"Kami minta supaya dikirimkan sesuai dengan akta notaris dan didaftarkan kemenkumham. Setelah masuk baru ada surat keputusan," lanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK