Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) memberikan pernyataan bersama atas kesewenang-wenangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly dalam putusannya terhadap Golkar dan PPP. Menurut Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo tindakan Yasona itu harus dilawan.
"Kami ingatkan Pak Laoly, bahwa ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai Menteri, Laoly harusnya bertindak hati-hati, tidak melawan hukum dan tidak menabrak UU," kata Bambang di DPR, Jumat (13/3/2015).
"Tindakan Pak Laoly tidak ubahnya adalah begal politik yang pasung dan zolimi Golkar dan PPP, ini harus diakhiri karena mengancam. Menteri harusnya berikan solusi tapi ini malah menambah masalah," tambah Bambang.
Bambang menilai, apa yang dilakukan Menkumham terhadap Golkar dan PPP jelas melawan hukum dan sarat dengan kepentingan politik. Dia bahkan yakin keputusan Mekumham ini tidak melalui persetujuan presiden.
"Bahkan Presiden Jokowi, dari informasi yang kami terima, tdak mengetahui tindakan Laoly yang memihak kepada salah satu kubu," tegas Bambang.
Bambang juga menduga ada pihak yang coba mengambil keuntungan politik saat Partai Golkar dan PPP terus berkonflik. Kelompok ini, tambahnya, yang berniat menjauhkan Partai Golkar dari kepemimpinan Aburizal Bakrie dan PPP dari kepemimpinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi.
"Agenda kelompok ini jelas mengancam bagi tatanan demokrasi yang kita bangun. Tindakan begal politik Laoly Golkar dan PPP hanya pintu masuk bagi agenda politik lainnya yang bisa mengancam kepentingan nasional," ujarnya.
Seperti diberitakan, Yasonna Laoly sudah dua kali mengeluarkan keputusan kontroversial terkait kepengurusan partai di kubu KMP.
Pertama, Yasonna mengajukan banding setelah PTUN Jakarta membatalkan SK Menkumham terhadap PPP pimpinan Romahurmuziy dan kedua mengesahkan kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan