Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) memberikan pernyataan bersama atas kesewenang-wenangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly dalam putusannya terhadap Golkar dan PPP. Menurut Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo tindakan Yasona itu harus dilawan.
"Kami ingatkan Pak Laoly, bahwa ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai Menteri, Laoly harusnya bertindak hati-hati, tidak melawan hukum dan tidak menabrak UU," kata Bambang di DPR, Jumat (13/3/2015).
"Tindakan Pak Laoly tidak ubahnya adalah begal politik yang pasung dan zolimi Golkar dan PPP, ini harus diakhiri karena mengancam. Menteri harusnya berikan solusi tapi ini malah menambah masalah," tambah Bambang.
Bambang menilai, apa yang dilakukan Menkumham terhadap Golkar dan PPP jelas melawan hukum dan sarat dengan kepentingan politik. Dia bahkan yakin keputusan Mekumham ini tidak melalui persetujuan presiden.
"Bahkan Presiden Jokowi, dari informasi yang kami terima, tdak mengetahui tindakan Laoly yang memihak kepada salah satu kubu," tegas Bambang.
Bambang juga menduga ada pihak yang coba mengambil keuntungan politik saat Partai Golkar dan PPP terus berkonflik. Kelompok ini, tambahnya, yang berniat menjauhkan Partai Golkar dari kepemimpinan Aburizal Bakrie dan PPP dari kepemimpinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi.
"Agenda kelompok ini jelas mengancam bagi tatanan demokrasi yang kita bangun. Tindakan begal politik Laoly Golkar dan PPP hanya pintu masuk bagi agenda politik lainnya yang bisa mengancam kepentingan nasional," ujarnya.
Seperti diberitakan, Yasonna Laoly sudah dua kali mengeluarkan keputusan kontroversial terkait kepengurusan partai di kubu KMP.
Pertama, Yasonna mengajukan banding setelah PTUN Jakarta membatalkan SK Menkumham terhadap PPP pimpinan Romahurmuziy dan kedua mengesahkan kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka