Suara.com - Kubu pendukung Aburizal Bakrie mempersiapkan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar jika proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat gagal atau ditolak.
"Langkah perjuangan kita terakhir adalah menggelar Munas Luar Biasa berdasarkan Pasal 30 ayat 3 tentang Anggaran Dasar Partai Golkar," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid saat menghadiri Rapat Koordinasi daerah di Denpasar, Minggu (15/3/2015) sore.
Menurut dia, ada dua poin dalam Pasal 30 ayat 3 yakni situasi partai genting dan Dewan Pimpinan Partai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
"Kita memakai poin yang pertama yakni situasi partai genting," ujarnya.
Strategi yang diambil kubu Aburizal saat ini adalah menyerang melalui tiga sisi yakni langkah hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, langkah politik melalui Koalisi Merah Putih yang tetap solid memberikan dukungan, dan melalui proses pidana di Mabes Polri.
"Jadi, kalau dalam strategi pemain bola, menyerang itu adalah langkah terbaik dibandingkan bertahan," ujarnya.
Dengan demikian, ia meminta para kader untuk tetap solid dan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di PN Jakarta Barat.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
Landasan Menkumham mengakui kepengurusan Golkar versi Munas Ancol adalah hasil mahkamah partai yang memenangkan kubu Agung Laksano.
Menurut Pasal 32 ayat 5 Undang-Undang Parpol Nomor 2 Tahun 2011, putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat.
Mahkamah Partai Golkar digelar berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat. PN Jakpus memutuskan tak berwenang mengadili konflik Golkar dan meminta agar konflik diselesaikan lebih dulu melalui Mahkamah Partai Golkar.
Menurut putusan PN Jakpus, mahkamah yang berwenang mengadili adalah mahkamah partai yang dihasilkan dari Munas Golkar di Riau tahun 2009, yang terdiri dari Muladi, Djasri Marin, Andi Matalatta, Has Natabaya, dan Aulia Rachman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta