Suara.com - Kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Jakarta, Agung Laksono, Selasa (17/3/2015), resmi menyerahkan rancangan susunan pengurus partai ke Kementerian Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Menyerahkan susunan kepengurusan yang (Munas) Ancol, antara dari Bali sudah masuk. Jadi membengkak (jumlahnya), ini DPP Golkar paling besar, 377 pengurus, dengan waketum (wakil ketua umum) tetap dan sekjen (sekretaris jenderal) tetap," kata Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan.
Leo menjelaskan jumlah pengurus membengkak karena sesuai dengan saran Mahkamah Partai agar Partai Golkar hasil Munas di Jakarta merangkul sejumlah kader Golkar hasil Munas di Bali atau kubu Aburizal Bakrie.
"Perintah Mahkamah Partai yang mengatakan mengakomodir seberang sana. Itu kita lakukan," Leo menambahkan.
Leo berharap setelah menerima berkas susunan pengurus, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly langsung mengesahkan.
"Kami berharap bisa mendapat tanggapan (pengesahan) dari Pak Menteri. Setelah itu tidak ada perdebatan dan wacana. Akhirnya Golkar hanya satu Slipi di bawah komando Agung Laksono," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Agung Laksono belum terlihat di gedung Kemenkumham, padahal rencana sebelumnya Agung yang akan menyerahkan langsung berkas tersebut ke Yasonna.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah Agung Laksono. Yasonna mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima kepengurusan Golkar versi Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru