Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan mengikuti kepengurusan Agung Laksono yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar DIY, John Serang Keban, Senin (16/3/2015), mengatakan keputusan itu sesuai hasil pleno seluruh pengurus partai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di DIY pada Minggu (15/3/2015) malam.
"Terhadap konflik dua kubu di Jakarta itu, kami taat asas legalitas negara, karena legalitas itu diberikan oleh pemerintah, di situlah Golkar DIY mengambil posisi," kata John.
Menurut dia, keputusan yang diambil oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dipastikan telah melalui berbagai pertimbangan serta mengacu undang-undang yang ada.
"Karena walau bagaimanapun proses politik ini kan harus mendapatkan legalitas dari negara kan begitu? Kalau tidak mendapat legalitas kan tidak dapat mengikuti pilpres, pileg, pilkada," kata dia.
Dia tidak menampik bahwa sebelumnya DPD Golkar DIY lebih condong pada kepengurusan kubu Aburizal Bakrie dengan lebih mengakui hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali karena dinilai lebih memenuhi konstitusi partai.
Namun, dia mengatakan kecenderungan tersebut dapat berubah setiap saat sesuai realitas politik yang berkembang.
"Memang semua orang akan memegang mekanisme konstitusi organisasi yang benar. Tetapi seiring berjalannya waktu ini kan kita mesti melihat realitas politik yang berkembang," kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan menunggu kebijakan baru mengenai kepengurusan Golkar di tingkat DPD provinsi pasca munculnya putusan pemerintah atas kepengurusan yang sah.
"Siapapun yang mendapatkan legitimasi dari pemerintah, silakan saja mengatur kepengurusan sesuai mekanisme yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menkumham juga meminta Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Sementara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie masih berupaya menempuh jalur hukum atas putusan Menkumham tersebut, karena dinilai manipulatif dan politis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal