Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan mengikuti kepengurusan Agung Laksono yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar DIY, John Serang Keban, Senin (16/3/2015), mengatakan keputusan itu sesuai hasil pleno seluruh pengurus partai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di DIY pada Minggu (15/3/2015) malam.
"Terhadap konflik dua kubu di Jakarta itu, kami taat asas legalitas negara, karena legalitas itu diberikan oleh pemerintah, di situlah Golkar DIY mengambil posisi," kata John.
Menurut dia, keputusan yang diambil oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dipastikan telah melalui berbagai pertimbangan serta mengacu undang-undang yang ada.
"Karena walau bagaimanapun proses politik ini kan harus mendapatkan legalitas dari negara kan begitu? Kalau tidak mendapat legalitas kan tidak dapat mengikuti pilpres, pileg, pilkada," kata dia.
Dia tidak menampik bahwa sebelumnya DPD Golkar DIY lebih condong pada kepengurusan kubu Aburizal Bakrie dengan lebih mengakui hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali karena dinilai lebih memenuhi konstitusi partai.
Namun, dia mengatakan kecenderungan tersebut dapat berubah setiap saat sesuai realitas politik yang berkembang.
"Memang semua orang akan memegang mekanisme konstitusi organisasi yang benar. Tetapi seiring berjalannya waktu ini kan kita mesti melihat realitas politik yang berkembang," kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan menunggu kebijakan baru mengenai kepengurusan Golkar di tingkat DPD provinsi pasca munculnya putusan pemerintah atas kepengurusan yang sah.
"Siapapun yang mendapatkan legitimasi dari pemerintah, silakan saja mengatur kepengurusan sesuai mekanisme yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menkumham juga meminta Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Sementara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie masih berupaya menempuh jalur hukum atas putusan Menkumham tersebut, karena dinilai manipulatif dan politis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!