Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan mengikuti kepengurusan Agung Laksono yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar DIY, John Serang Keban, Senin (16/3/2015), mengatakan keputusan itu sesuai hasil pleno seluruh pengurus partai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di DIY pada Minggu (15/3/2015) malam.
"Terhadap konflik dua kubu di Jakarta itu, kami taat asas legalitas negara, karena legalitas itu diberikan oleh pemerintah, di situlah Golkar DIY mengambil posisi," kata John.
Menurut dia, keputusan yang diambil oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dipastikan telah melalui berbagai pertimbangan serta mengacu undang-undang yang ada.
"Karena walau bagaimanapun proses politik ini kan harus mendapatkan legalitas dari negara kan begitu? Kalau tidak mendapat legalitas kan tidak dapat mengikuti pilpres, pileg, pilkada," kata dia.
Dia tidak menampik bahwa sebelumnya DPD Golkar DIY lebih condong pada kepengurusan kubu Aburizal Bakrie dengan lebih mengakui hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali karena dinilai lebih memenuhi konstitusi partai.
Namun, dia mengatakan kecenderungan tersebut dapat berubah setiap saat sesuai realitas politik yang berkembang.
"Memang semua orang akan memegang mekanisme konstitusi organisasi yang benar. Tetapi seiring berjalannya waktu ini kan kita mesti melihat realitas politik yang berkembang," kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan menunggu kebijakan baru mengenai kepengurusan Golkar di tingkat DPD provinsi pasca munculnya putusan pemerintah atas kepengurusan yang sah.
"Siapapun yang mendapatkan legitimasi dari pemerintah, silakan saja mengatur kepengurusan sesuai mekanisme yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menkumham juga meminta Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Sementara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie masih berupaya menempuh jalur hukum atas putusan Menkumham tersebut, karena dinilai manipulatif dan politis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU