Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dan rombongan batal ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/3/2015) sore. Tadinya, mereka akan datang untuk menyerahkan berkas administrasi.
"Hari ini tidak jadi ya, karena pak menterinya (Yasonna Laoly) masih ada kesibukan di luar, beliau tidak ada di kantor," kata Ketua Dewan Pimpinan Partai Golkar Leo Nababan.
Agung merancang ulang agenda ke Kemenkumham. Jika tak ada aral melintang, mereka akan datang lagi besok pagi, Selasa (17/3/2015).
"Nanti kita agendakan besok pada pukul 09.00 WIB. Karena kita harus bertemu langsung dengan pak menteri, sebab yang menyerahkan berkas tersebut adalah ketua umum," kata Leo.
Sebelumnya, mantan Menkokesra Agung beserta rombongan mengunjungi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam safari politik tersebut, Agung berikrar untuk mendukung pemerintah dan siap bekerjasama dengan partai-partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat di DPR.
Seperti diketahui, Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono sudah diakui oleh Pemerintah melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Keputusan tersebut diambil oleh Menkumham berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar yang mengesahkan Munas Ancol Jakarta sebagai munas yang sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Dengan demikian, Munas di Bali yang memenangkan Aburizal Bakrie tidak diakui. Dan atas keputusan tersebut, kubu Aburizal melakukan berbagai upaya hukum, di antaranya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan