Suara.com - Pembahasan hasil koreksi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa (17/3/2015), antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, ditunda hingga besok, Rabu (18/3/2015). Badan Anggaran merasa belum menerima salinan APBD versi pemerintah yang dulu dikirimkan ke kementerian.
"Hari, ini rapat pembahasan saya tunda, untuk dijadwalkan besok. Agar (APBD versi pemprov) diberikan kepada kami, agar dapat dibahas semua fraksi dapat," kata Ketua Badan Anggaran Prasetyo Edi Mursadi ketika membuka rapat di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Karena sepihak saja, dimana yang kita mau bahas, kan jelas antara yang punya eksekutif dan legislatif. Saya meminta APBD versi eksekutif Pak Sekda (Saefullah) untuk membacakan apa yang dikirimkan ke Kemendagri."
Di sisi lain, Prasetyo menilai APBD versi pemerintah yang dikirim ke Kemendagri tidak layak untuk dibahas karena bukan yang disahkan oleh dewan dalam sidang paripurna 27 Januari 2015.
"Saya katakan APBD versi eksekutif ilegal, yang terngiang-ngiang di masyarakat Indonesia terlihat terlihat kisruh, sebetulnya APBD gak kisruh," kata Prasetyo.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan akan memberikan salinan APBD versi pemerintah yang tebalnya 6.600 halaman kepada anggota dewan, namun ia membutuhkan waktu untuk mempersiapkannya.
"Terhadap permintaan pimpinan bahwa naskah APBD pemprov yang disampikan ke Kemendagri ini jumlahnya ini tebal 6.600 halaman ini bisa kami berikan bentuk print out maupun flashdisk, sekiranya hari ini saya sampaikan," kata Saefullah.
Rapat ditutup, padahal baru sepuluh menit berjalan sejak dimulai pukul 10.50 WIB.
Pagi tadi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan hasil pembahasan antara pemerintah dan dewan akan diputuskan pada Jumat (20/3/2015).
"Tergantung (hasil pembahasan nanti antara Pemprov dan DPRD)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.
Ahok mengatakan akan menggunakan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014 apabila dalam tiga hari ke depan pembahasan APBD 2015 tidak menemukan titik temu.
"Kalau dia (TAPD dan DPRD) deadlock, pokoknya begitu hari Jumat, kita kirim pergub (ke Kemendagri)," kata Ahok.
Seperti diketahui, Kemendagri memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan masalah APBD 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO