Suara.com - Pembahasan hasil koreksi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa (17/3/2015), antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, ditunda hingga besok, Rabu (18/3/2015). Badan Anggaran merasa belum menerima salinan APBD versi pemerintah yang dulu dikirimkan ke kementerian.
"Hari, ini rapat pembahasan saya tunda, untuk dijadwalkan besok. Agar (APBD versi pemprov) diberikan kepada kami, agar dapat dibahas semua fraksi dapat," kata Ketua Badan Anggaran Prasetyo Edi Mursadi ketika membuka rapat di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Karena sepihak saja, dimana yang kita mau bahas, kan jelas antara yang punya eksekutif dan legislatif. Saya meminta APBD versi eksekutif Pak Sekda (Saefullah) untuk membacakan apa yang dikirimkan ke Kemendagri."
Di sisi lain, Prasetyo menilai APBD versi pemerintah yang dikirim ke Kemendagri tidak layak untuk dibahas karena bukan yang disahkan oleh dewan dalam sidang paripurna 27 Januari 2015.
"Saya katakan APBD versi eksekutif ilegal, yang terngiang-ngiang di masyarakat Indonesia terlihat terlihat kisruh, sebetulnya APBD gak kisruh," kata Prasetyo.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan akan memberikan salinan APBD versi pemerintah yang tebalnya 6.600 halaman kepada anggota dewan, namun ia membutuhkan waktu untuk mempersiapkannya.
"Terhadap permintaan pimpinan bahwa naskah APBD pemprov yang disampikan ke Kemendagri ini jumlahnya ini tebal 6.600 halaman ini bisa kami berikan bentuk print out maupun flashdisk, sekiranya hari ini saya sampaikan," kata Saefullah.
Rapat ditutup, padahal baru sepuluh menit berjalan sejak dimulai pukul 10.50 WIB.
Pagi tadi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan hasil pembahasan antara pemerintah dan dewan akan diputuskan pada Jumat (20/3/2015).
"Tergantung (hasil pembahasan nanti antara Pemprov dan DPRD)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.
Ahok mengatakan akan menggunakan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014 apabila dalam tiga hari ke depan pembahasan APBD 2015 tidak menemukan titik temu.
"Kalau dia (TAPD dan DPRD) deadlock, pokoknya begitu hari Jumat, kita kirim pergub (ke Kemendagri)," kata Ahok.
Seperti diketahui, Kemendagri memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan masalah APBD 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta