Suara.com - Pembahasan hasil koreksi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa (17/3/2015), antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, ditunda hingga besok, Rabu (18/3/2015). Badan Anggaran merasa belum menerima salinan APBD versi pemerintah yang dulu dikirimkan ke kementerian.
"Hari, ini rapat pembahasan saya tunda, untuk dijadwalkan besok. Agar (APBD versi pemprov) diberikan kepada kami, agar dapat dibahas semua fraksi dapat," kata Ketua Badan Anggaran Prasetyo Edi Mursadi ketika membuka rapat di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Karena sepihak saja, dimana yang kita mau bahas, kan jelas antara yang punya eksekutif dan legislatif. Saya meminta APBD versi eksekutif Pak Sekda (Saefullah) untuk membacakan apa yang dikirimkan ke Kemendagri."
Di sisi lain, Prasetyo menilai APBD versi pemerintah yang dikirim ke Kemendagri tidak layak untuk dibahas karena bukan yang disahkan oleh dewan dalam sidang paripurna 27 Januari 2015.
"Saya katakan APBD versi eksekutif ilegal, yang terngiang-ngiang di masyarakat Indonesia terlihat terlihat kisruh, sebetulnya APBD gak kisruh," kata Prasetyo.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan akan memberikan salinan APBD versi pemerintah yang tebalnya 6.600 halaman kepada anggota dewan, namun ia membutuhkan waktu untuk mempersiapkannya.
"Terhadap permintaan pimpinan bahwa naskah APBD pemprov yang disampikan ke Kemendagri ini jumlahnya ini tebal 6.600 halaman ini bisa kami berikan bentuk print out maupun flashdisk, sekiranya hari ini saya sampaikan," kata Saefullah.
Rapat ditutup, padahal baru sepuluh menit berjalan sejak dimulai pukul 10.50 WIB.
Pagi tadi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan hasil pembahasan antara pemerintah dan dewan akan diputuskan pada Jumat (20/3/2015).
"Tergantung (hasil pembahasan nanti antara Pemprov dan DPRD)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.
Ahok mengatakan akan menggunakan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014 apabila dalam tiga hari ke depan pembahasan APBD 2015 tidak menemukan titik temu.
"Kalau dia (TAPD dan DPRD) deadlock, pokoknya begitu hari Jumat, kita kirim pergub (ke Kemendagri)," kata Ahok.
Seperti diketahui, Kemendagri memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan masalah APBD 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan