Suara.com - Pembahasan hasil koreksi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa (17/3/2015), antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, ditunda hingga besok, Rabu (18/3/2015). Badan Anggaran merasa belum menerima salinan APBD versi pemerintah yang dulu dikirimkan ke kementerian.
"Hari, ini rapat pembahasan saya tunda, untuk dijadwalkan besok. Agar (APBD versi pemprov) diberikan kepada kami, agar dapat dibahas semua fraksi dapat," kata Ketua Badan Anggaran Prasetyo Edi Mursadi ketika membuka rapat di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Karena sepihak saja, dimana yang kita mau bahas, kan jelas antara yang punya eksekutif dan legislatif. Saya meminta APBD versi eksekutif Pak Sekda (Saefullah) untuk membacakan apa yang dikirimkan ke Kemendagri."
Di sisi lain, Prasetyo menilai APBD versi pemerintah yang dikirim ke Kemendagri tidak layak untuk dibahas karena bukan yang disahkan oleh dewan dalam sidang paripurna 27 Januari 2015.
"Saya katakan APBD versi eksekutif ilegal, yang terngiang-ngiang di masyarakat Indonesia terlihat terlihat kisruh, sebetulnya APBD gak kisruh," kata Prasetyo.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan akan memberikan salinan APBD versi pemerintah yang tebalnya 6.600 halaman kepada anggota dewan, namun ia membutuhkan waktu untuk mempersiapkannya.
"Terhadap permintaan pimpinan bahwa naskah APBD pemprov yang disampikan ke Kemendagri ini jumlahnya ini tebal 6.600 halaman ini bisa kami berikan bentuk print out maupun flashdisk, sekiranya hari ini saya sampaikan," kata Saefullah.
Rapat ditutup, padahal baru sepuluh menit berjalan sejak dimulai pukul 10.50 WIB.
Pagi tadi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan hasil pembahasan antara pemerintah dan dewan akan diputuskan pada Jumat (20/3/2015).
"Tergantung (hasil pembahasan nanti antara Pemprov dan DPRD)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.
Ahok mengatakan akan menggunakan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014 apabila dalam tiga hari ke depan pembahasan APBD 2015 tidak menemukan titik temu.
"Kalau dia (TAPD dan DPRD) deadlock, pokoknya begitu hari Jumat, kita kirim pergub (ke Kemendagri)," kata Ahok.
Seperti diketahui, Kemendagri memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan masalah APBD 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi