Suara.com - Setelah mempelajari APBD tahun 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi mengatakan menemukan kejanggalan di penyediaan anggaran untuk dinas pendidikan.
"Ada duplikasi pembangunan sekolah di dinas pendidikan, tapi pekerjaannya dipindahkan ke dinas perumahan. Di dalam dinas pendidikan ada perawatan. Apa ini tidak tumpang tindih?" kata Prasetyo kepada tim anggaran pemerintah daerah.
Politisi dari Fraksi partai PDI-Perjuangan itu menyarankan jika memang demikian, lebih baik pengerjaannya dipegang oleh dinas perumahan. Sedangkan dinas pendidikan fokus mengurus prestasi murid.
"Kalau semua alihkan ya dialihkan saja semuanya agar dinas pendidikan konsen ke prestasi siswa. Ini tolong di evaluasi agar tidak ada duplikasi," kata Prasetyo.
Prasetyo kemudian menyindir ketika Gubernur Jakarta masih dijabat Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga memasukkan anggaran ke pos yang bukan tupoksi-nya.
"Sebenarnya saya tahu tujuannya pada saat Jokowi-Ahok masih gubernur dan wakil gubernur, itu memang mohon maaf eksekutif, busuknya nauzubillah min zalik kenapa? kok pembangunan harus dikembalikan ke (dinas) perumahan, masalah trotoar itu harusnya ada di PU (Pekerjaan Umum) kenapa ada di dinas pertamanan, jalan kampung itu kan PU, kenapa ada di dinas perumahan," kata Prasetyo. "Supaya gamblang tupoksinya, dinas perumahan itu apa tupoksi-nya, dinas pendidikan apa, yey (kamu) curiga sama ai (saya), ai (saya) curiga sama yey (kamu)," kata Prasetyo.
Secara keseluruhan, kata Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumati, dalam APBD hasil evaluasi Kemendagri, ada 45 poin yang perlu dilakukan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
"Dalam evaluasi Kemendagri ada 45 poin yang perlu dilakukan pembahasan bersama," kata Tuti.
Dalam evaluasi yang disampaikan Kemendagri, kata Tuti, terkait tupoksi dan kewenangan serta adanya pengalihan beberapa kegiatan yang sebelumnya dicanangkan oleh pemerintah provinsi Jakarta.
"Selain itu ada perbaikan nomenklatur kebijakan dan sesungguhnya tidak dilakukan perbaikan apapun dalam pagu kegiatannya. Kategori ketiga ternyata hanya diberikan penjelasan. Keempat, perlu dilakukan efisiensi dalam beberapa program yang totalnya 218 kegiatan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar