Suara.com - Sekelompok massa yang beringas membunuh seorang perempuan, membakar, lalu membuang mayatnya ke sungai berlumpur di Kota Kabul, Afghanistan, hari Kamis (19/3/2015), demikian disampaikan seorang pejabat kepolisian setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa motif pembunuhan keji tersebut. 1 TV, sebuah media televisi lokal menyiarkan tayangan situasi di lokasi pascakejadian pada laman situsnya. Disebutkan pula bahwa si perempuan diperlakukan sedemikian rupa setelah kedapatan membakar beberapa halaman Al Quran.
Keluarga korban sudah menemui tim penyidik tindak pidana kriminal dari Kepolisian Kabul. Kepada polisi, orang tua korban mengatakan, putri mereka sudah lama menderita gangguan mental.
Polisi belum bersedia membuat pernyataan terkait apa penyebab sesungguhnya dari insiden mengerikan tersebut. Sementara itu, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, melalui akun resmi Twitternya, membenarkan sudah ada empat tersangka yang ditangkap terkait serangan tersebut.
Insiden tersebut mendapat sorotan dari kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia. Mereka mempertanyakan, apakah pihak berwajib sudah mengambil langkah nyata untuk mencegah terjadinya pengeroyokan.
"Saya berharap pemerintah mencoba menangkap dan mengadili siapapun yang terlibat dan membuat penyelidikan internal apakah polisi sudah mengambil langkah yang seharusnya dilakukan," kata peneliti senior urusan hak-hak asasi perempuan Asia untuk organisasi Human Rights Watch (HRW), Heather Barr. (Reuters)
Berita Terkait
-
Bakar Al Quran, Pemilik Sekolah Swasta Dikepung Warga dan Dijerat Kasus Penistaan Agama
-
Banyak Aksi Perobekan hingga Pembakaran Alquran di Eropa, Apa Sebabnya?
-
Ekonomi Swedia Terganggu Akibat Kasus Pembakaran Al Quran
-
5 Momen Pembakaran Al Quran Sepanjang 2023: Semua Terjadi di Eropa
-
Lagi-lagi Terjadi Pembakaran Al-Quran di Denmark, Ribuan Umat Muslim Lakukan Unjuk Rasa
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre