Suara.com - Polisi mendaftarkan kasus penistaan agama terhadap seorang pemilik sekolah swasta dan pembantunya di desa Rai Kalan di distrik Kasur, Punjab, setelah muncul tuduhan bahwa mereka telah menodai halaman-halaman Al-Quran, Dawn News melaporkan pada hari Selasa.
Insiden yang terjadi pada hari Jumat itu terekam dalam sebuah video yang dengan cepat menjadi viral di media sosial keesokan harinya.
Akibatnya, kerumunan besar dari desa-desa tetangga berkumpul di luar sekolah dan polisi datang dalam jumlah yang cukup besar.
Menurut FIR, pengemudi dan tukang kebun sekolah merekam video halaman-halaman yang dibakar dan melaporkannya kepada pengadu. Tuduhan tersebut menunjukkan bahwa pembantu tersebut membakar halaman-halaman tersebut di bawah arahan pemilik sekolah. Polisi telah menyatakan bahwa situasi terkendali dan penangkapan akan segera dilakukan.
Penistaan agama adalah masalah yang sangat sensitif dan kontroversial di Pakistan, di mana tuduhan penghinaan terhadap agama atau teks-teks agama dapat mengakibatkan akibat hukum yang berat dan reaksi keras dari masyarakat.
Di Pakistan, tuduhan palsu tentang penistaan agama telah mengakibatkan konsekuensi yang berat bagi banyak orang, yang sering kali didorong oleh keluhan pribadi atau ketegangan sosial.
Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus Asia Bibi, seorang wanita Kristen yang dituduh melakukan penistaan agama secara palsu pada tahun 2009. Meskipun akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018, kasusnya menarik perhatian internasional yang signifikan dan menyoroti bahaya tuduhan palsu, seperti yang dilaporkan Dawn News.
Serupa dengan itu, Mashal Khan, seorang mahasiswa, dihukum mati secara brutal pada tahun 2017 setelah dituduh melakukan penistaan agama secara salah, situasi yang diperburuk oleh dendam pribadi.
Kasus Sawan Masih, seorang pria Kristen yang dituduh pada tahun 2013, mengakibatkan serangan kekerasan terhadap komunitas Kristen dan dikritik karena kurangnya bukti yang kredibel.
Selain itu, Rimsha Masih, seorang gadis muda Kristen dengan disabilitas belajar, menghadapi tuduhan pada tahun 2012 yang kemudian terbukti dibuat-buat, yang menggarisbawahi kerentanan mereka yang menjadi sasaran klaim palsu. Kasus-kasus ini menggambarkan dampak dan risiko yang parah yang terkait dengan tuduhan penistaan agama palsu di Pakistan, demikian dilaporkan Dawn News.
Undang-undang penistaan agama di Pakistan telah dikritik karena sering disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi, menargetkan komunitas minoritas, atau memicu kekerasan. Tuduhan palsu dapat mengakibatkan dampak sosial dan hukum yang parah, termasuk kekerasan massa dan pembunuhan di luar hukum.
Penegakan hukum penistaan agama telah menghadapi kritik karena kurangnya proses hukum, dengan banyak kasus mengakibatkan pertempuran hukum yang panjang dan keresahan sosial yang signifikan.
Selain itu, proses peradilan sering dipengaruhi oleh opini publik dan tekanan dari kelompok-kelompok ekstremis. Organisasi hak asasi manusia dan badan-badan internasional telah mengutuk undang-undang penistaan agama karena potensinya untuk melanggar hak-hak dasar dan kebebasan.
Para kritikus berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar prinsip-prinsip kebebasan berbicara dan digunakan untuk menganiaya kaum minoritas agama dan para pembangkang.
Berita Terkait
-
Merinding, Kisah Mualaf Sensei Sugimoto dari Buddha Jadi Islam: Dipicu Kata-kata Al Quran Ini
-
Penjelasan Ustaz Syam tentang Lirik Lagu Gala Bunga Matahari yang Diambil dari Ayat Al-Qur'an
-
Mudah Dihafal! Ini Teks Surat Pendek Latin Lengkap
-
Cara Ngaji Aaliyah Massaid Ramai Dikritik, Beda dari Reza Artamevia yang Selalu Khatam Al-Qur'an Tiap Hamil
-
Baru Berusia 9 Tahun, Bacaan Ngaji Anak Alyssa Soebandono Tuai Sorotan Publik: Haji Thariq Harus Lihat Ini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Kronologi Cucu Mahfud MD Keracunan MBG hingga Dirawat 4 Hari di RS: Ini Menyangkut Nyawa!
-
Parah! Bikin Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Bau dan Berlendir!
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI
-
Cerita Lengkap Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG
-
Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat