Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) menuding balik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat mengatakan ada upaya DPRD ingin agar rapat pamungkas pembahasan APBD 2015 deadlock alias buntu.
"Siapa yang mau deadlock sebenernya? Ini udah ada tanda-tanda. Yang ngomong deadlock duluan siapa kemarin? Artinya memang konspirasi mau deadlock," ujar Lulung sindir Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Sindiran itu terlontar, ketika anggota dewan yang merupakan tim Badan Anggaran (Banggar) hingga sore ini belum menerima hasil printout atau hard copy anggaran yang telah di input ke dalam sistem e-budgeting oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sekarang gimana mau bahas kalau bahas kalau rincian belum ditempat kita. Gua udah deh jangan hard copy, soft copy aja. Dia bilang banyak bisa lima screen. Kan ada inputnya, kita lihat yang tambah kurang mana? Siapa yang nyebrang ketauan duit tu," kesal Lulung,
"Gimana mau bahas kalo rincian ga dikasih. Anak buah kita sudah nunggu dari jam 3. Udah kita kesel, kita panggil Sekda (Saefullah), (dia bilang) katanya hard copy beres jam 7. Jam 11 bisa dikasih, sejam disuruh evaluasi. Gimana? Ini bukti yang mau deadlockin siapa?" serunya lagi.
Politisi PPP itu mengungkapkan pihaknya pesimis bisa melakukan pembahasan secara optimal apabila TAPD baru memberikan hasil hard copy pada pukul 19.00 WIB malam nanti.
"Mana mungkin 5 jam pembahasan, yang ada harusnya tadi jam 2 mulai kita lembur sampai jam 10. Kejawab ini yang pingin deadlock siapa. Disetting deadlock. Masak dari hari gini hardcopy belum dikasih," tambah Lulung.
Untuk diketahui, eksekutif-legislatif hanya memilik hari ini sebagai hari terakhir untuk membuat keputusan terhadap hasil evaluasi Kemendagri atas APBD DKI 2015.
Jika dalam kurun waktu tersebut pembahasan berujung buntu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berhak menerbitkan Peraturan Gubernur yang menyebut tahun inimenggunakan pagu APBD Perubahan DKI yaitu Rp72,9 triliun.
Padahal, pagu tahun ini Rp73,08 triliun, sehingga beberapa poin harus direvisi guna menyesuaikan pagu tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen