- Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan pemurnian emas di Surabaya dan Sidoarjo pada Kamis (12/3/2026).
- Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti terkait dugaan emas ilegal senilai Rp25,9 triliun dan TPPU.
- Penyelidikan fokus pada aktivitas perusahaan menampung, mengolah, dan menjual emas dari Pertambangan Emas Tanpa Izin.
Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta pencucian uang.
Mereka pun menggeledah sejumlah titik di Jawa Timur dan melakukan upaya paksa terhadap tiga perusahaan pemurnian hingga jual-beli emas yang berlokasi di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan berlangsung serentak di PT Simba Jaya Utama (SJU) di kawasan Berbek Industri Sidoarjo, PT Indah Golden Signature (IGS) di Embong Gayam Surabaya, dan PT Suka Jadi Logam (SJL) di Benowo Surabaya.
Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang kasus dugaan emas ilegal senilai Rp25,9 triliun.
"Penyidik sedang melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni PT SJU, PT IGS, dan PT SJL. Kami berupaya mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana yang terjadi,” ungkap Ade Safri dalam rilis kepada Suara.com, Kamis (12/3/2026).
Ade memaparkan, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang berlangsung di Surabaya dan Nganjuk pada Februari 2026 lalu.
Fokus penyidikan kali ini menyasar pada aktivitas perusahaan. Ada dugaan mereka menampung, mengolah, memurnikan, hingga menjual emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Selain pelanggaran undang-undang minerba, polisi juga membidik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari bisnis emas ilegal tersebut. Penyidik menduga perusahaan-perusahaan ini menjadi bagian dari rantai distribusi emas hasil tambang ilegal yang merugikan negara dalam skala besar.
“Penyidik tengah mendalami kegiatan menampung, memanfaatkan, hingga penjualan emas dari PETI atau pertambangan ilegal. Serta tindak pidana pencucian uang,” tegas Ade.
Baca Juga: Harga Emas Rabu Ini Naik di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Meroket
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan pemeriksaan dokumen perusahaan masih berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
Terkini
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah