Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersiapkan langkah terkait kemungkinan tidak adanya kesepakatan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan pimpinan DPRD DKI Jakarta tentang Rancangan APBD Tahun 2015.
Langkah tersebut, yaitu dengan memberikan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014, seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (21/3/2015)
"Sekiranya tidak juga terdapat keputusan pimpinan DPRD, dengan berbagai pertimbangan misalnya, maka itu dianggap 'deadlock' karena telah melewati waktu tujuh hari yang ada. Dengan demikian Mendagri berwenang memberikan pagu APBD Tahun 2014 dan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta untuk menyusun Rancangan Pergub tentang APBD," jelas Mendagri.
Tenggat penentuan 'deadlock' tersebut adalah Senin (23/3/2014) yang dibuktikan dengan adanya surat dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.
"Terkait dengan itu, surat mengenai 'deadlock' atau tidaknya, secara formal dapat diterima Kemendagri pada Senin tanggal 23 Maret. Dengan hal itulah Kemendagri bisa menentukan kebijakan lebih lanjut apakah menjadi Perda atau Pergub," katanya.
Tjahjo juga mengaku pihaknya terus memantau proses pembahasan hasil evaluasi Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2015 yang dilakukan oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
Hingga Sabtu dini hari, staf Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri terus memonitor dan menunggu finalisasi hasil pembahasan evaluasi APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD DKI Jakarta.
"Intinya, sejak Jumat malam (20/3/2015) hingga sekarang, sesuai dengan ketentuan Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 harus terbit Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar Gubernur untuk menerbitkan Perda tentang APBD," ujarnya.
Seperti diberitakan, Jumat (20/3/2015) malam, anggota dewan menyatakan untuk menggunakan pergub, maka Gubernur Ahok berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?