Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan hari ini pihaknya akan menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedatangannya itu untuk memberikan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pengesahan pagu anggaran 2014 sebesar Rp72,9 triliun ke Mendagri Tjahjo Kumolo.
Kemendagri sebelumnya telah memberikan waktu 7 hari untuk melakukan pembahasan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Namun pembahasan itu tidak menemukan titik temu dan para anggota dewan juga akhirnya sepakat untuk menggunakan Pergub.
"Hari ini kami akan kirim ke Kemendagri, sesuai amanat undang-undang (UU). Begitu tidak bisa menyerahkan itu kan diartikan sudah gagal. Kalau gagal, sesuai undang-undang kami harus kirim surat kepada Mendagri, mengirim Pergub," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menerangkan, pihaknya juga meminta bantuan dari Guru Besar Tata Negara dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat Pergub tersebut.
"Ini kan pertama kali di Indonesia. Bagi saya, ya, harus kita jalani. Yang penting warga nggak perlu khawatir, pelayanan publik nggak akan terganggu," tutup mantan politisi Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, Jumat (20/3) malam, anggota dewan akhirnya menyatakan untuk menggunakan Pergub. Maka Gubernur Ahok pun berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun, yang artinya lebih kecil dibandingkan APBD 2015 senilai Rp73,08 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk