Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan hari ini pihaknya akan menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedatangannya itu untuk memberikan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pengesahan pagu anggaran 2014 sebesar Rp72,9 triliun ke Mendagri Tjahjo Kumolo.
Kemendagri sebelumnya telah memberikan waktu 7 hari untuk melakukan pembahasan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Namun pembahasan itu tidak menemukan titik temu dan para anggota dewan juga akhirnya sepakat untuk menggunakan Pergub.
"Hari ini kami akan kirim ke Kemendagri, sesuai amanat undang-undang (UU). Begitu tidak bisa menyerahkan itu kan diartikan sudah gagal. Kalau gagal, sesuai undang-undang kami harus kirim surat kepada Mendagri, mengirim Pergub," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menerangkan, pihaknya juga meminta bantuan dari Guru Besar Tata Negara dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat Pergub tersebut.
"Ini kan pertama kali di Indonesia. Bagi saya, ya, harus kita jalani. Yang penting warga nggak perlu khawatir, pelayanan publik nggak akan terganggu," tutup mantan politisi Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, Jumat (20/3) malam, anggota dewan akhirnya menyatakan untuk menggunakan Pergub. Maka Gubernur Ahok pun berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun, yang artinya lebih kecil dibandingkan APBD 2015 senilai Rp73,08 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara