Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan memakai anggaran lama di APBD 2014 untuk membiayai pembangunan. Ada sederet konsekwensi, namun ada dampak yang paling terasa. Apa itu?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan warganya tidak akan merasakan pajak yang mereka bayarkan di tahun 2014. Sebab pajak itu akan dipakai di tahun 2015, sementara APBD 2015 tidak disahkan. DPRD malah kembali meminta Pemprov menggunakan APBD 2014.
"Kalau pajak bertambah banyak, sampai menjadi Rp70 triliun atau Rp100 triliun, kita tetap tidak bisa pakai uang lebih pajak itu. Hanya kekunci Rp72 triliun (sesuai anggaran) yang tahun 2014," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok usai meninjau Rumah Pompa Karet, Jalan Tegangan Listrik, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).
Nantinya uang dari pajak akan disimpan sampai dirinya sudah tidak terpilih lagi menjadi Gubernur. Dia bercerita jika penggantinya nanti akan bersekongkol dengan oknum DPRD untuk memasukan anggaran siluman di APBD DKI selanjutnya Ahok tak lagi mempermasalahkan.
"Ya itu disimpan aja (pajak Jakarta). Simpan terus sampai kalau saya tidak terpilih. Mudah-mudahan gubernur yang baru kalau mau kerja sama (DPRD) ya, kerja sama saja," kata Ahok.
Ahok menegaskan mengenai masalah pembangunan atau program-program yang telah terancang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI tidak akan berpengaruh kepada warga Jakarta. "Tidak ada efek buat masyarakat," tuturnya.
Ahok yakin masyarakat Jakarta tidak akan percaya dengan DPRD yang sudah 'mengunci' APBD 2015. "Saya yakin warga DKI akan menghukum, dan tidak (akan) pilih partai-partai politik itu (yang setuju Pergub)," Ahok menambahkan.
Untuk diketahi, Jumat (20/3/2015) malam, anggota dewan menyatakan untuk menggunakan pergub, maka Gubernur Ahok berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!