Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga siang ini, Senin (23/3/2015), belum juga mendapat surat keputusan hasil evaluasi R APBD dari DPRD yang diputuskan pada akhir pekan lalu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah menegaskan, masih menunggu hasil peutusan dan belum bisa menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait keputusan akhir APBD 2015.
"Jadi kita sedang menunggu keputusan tertulisnya pimpanan DPRD. Kita sih sudah siap sampai kepada rincian kegiatan dua-duanya, baik yang versi 2014 atau 2015. Kita meenunggu jawaban tertulis dari pimpinan DPRD," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2014).
Saefullah menerangkan, jika dalam kurun waktu dua jam ke depan pihaknya juga masih belum menerima pernyataan tertulis dari pimpinan DPRD, Pemda akan tetap memberitahukan ke Kemendagri.
"Kita tunggu hari ini, sampai satu atau dua jam kedepan. Ya sampai jam 3, (kalau tidak dikasih juga) langsung kita jalan ke Kemendagri," jelas Saefullah.
DPRD sebelumnya telah menyatakan menggunakan Pergub atau kembali ke APBD 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun.
Keputusan ini juga sudah diketahui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sambil menunggu penjelasan tertulis.
"Kita ingin yang tertulis nyata, jadi kalau nanti lisan, kalau ada pesan-pesan dari siapa atau siapa kita akan jadikan pedoman tertulisnya," tegas Saefullah lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap