Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, revisi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang persyaratan pemberian remisi bagi narapidana khusus, termasuk korupsi, merupakan opsi dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.
"Pada saat rapat terbuka (RDP) waktu itu Menkumham mengajukan opsi, akhirnya Komisi III memberikan satu kesimpulan silahkan bila dipandang perlu oleh KemenkumHAM untuk dilakukan revisi," kata Aziz di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Aziz menambahkan, revisi ini pun dikembalikan kepada pemerintah lewat Kemenkumham untuk direvisi.
"Itu kewenangan pemerintah, kewenangan Menkumham," katanya.
Azis juga enggan memberikan pandangan dari Komisi III DPR sebagai komisi yang bermitra dengan Kemenkumham.
Dia lebih menyerahkan ke KemenkumHAM untuk memberikan pandangan terkait revisi ini.
"Kami tidak dapat berkomentar lebih jauh karena itu kewenangan pemerintah, silahkan pemerintah mengambil sikap sesuai ketentuan perundang-undnagan," ujarnya.
Sebelumnya Kemenkumham diprotes oleh sejumlah aktivis anti korupsi karena mewacanakan soal pemberian remisi buat para terpidana korupsi.
Wacana ini berbenturan dengan kebijakan Menkumham di zaman SBY yang justru menghapus remsisi koruptor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi