Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, revisi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang persyaratan pemberian remisi bagi narapidana khusus, termasuk korupsi, merupakan opsi dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.
"Pada saat rapat terbuka (RDP) waktu itu Menkumham mengajukan opsi, akhirnya Komisi III memberikan satu kesimpulan silahkan bila dipandang perlu oleh KemenkumHAM untuk dilakukan revisi," kata Aziz di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Aziz menambahkan, revisi ini pun dikembalikan kepada pemerintah lewat Kemenkumham untuk direvisi.
"Itu kewenangan pemerintah, kewenangan Menkumham," katanya.
Azis juga enggan memberikan pandangan dari Komisi III DPR sebagai komisi yang bermitra dengan Kemenkumham.
Dia lebih menyerahkan ke KemenkumHAM untuk memberikan pandangan terkait revisi ini.
"Kami tidak dapat berkomentar lebih jauh karena itu kewenangan pemerintah, silahkan pemerintah mengambil sikap sesuai ketentuan perundang-undnagan," ujarnya.
Sebelumnya Kemenkumham diprotes oleh sejumlah aktivis anti korupsi karena mewacanakan soal pemberian remisi buat para terpidana korupsi.
Wacana ini berbenturan dengan kebijakan Menkumham di zaman SBY yang justru menghapus remsisi koruptor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional