Suara.com - Wacana revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) bernomor 99/2012 soal remisi koruptor yang digulirkan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly, dinilai Ketua Badan Pengurus (BP) YLBHI Alvon Kurnia Palma sebagai tindakan politis. Pasalnya, menurut Alvon, apabila menilik dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terpidana kasus korupsi terbanyak berasal dari PDI Perjuangan.
"Harus dipertanyakan, ada apa menteri ingin revisi PP 99/2012. Ada temuan menarik, yang paling banyak terpidana korupsi itu dari PDI P," kata Alvon dalam diskusi bertema 'Remisi Buat Terpidana Korupsi, Apa Alasannya!', di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Alvon mengungkapkan indeks partai tersangkut korupsi untuk PDI Perjuangan senilai 10,7 dengan 157 kasus. Sehingga, ia melihat ada motif politik dalam wacana tersebut.
"Kalau betul, ini ada niat buruk yamg dilakukan Menkumham. Pertama PDIP, Golkar, PAN. Ini data KPK yang saya buka," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, wacana pengurangan hukuman atau remisi terhadap pelaku korupsi perlu diperketat supaya tidak sama untuk setiap narapidana biasa.
"Perlu ada peraturan yang jelas dalam tata cara memberikan remisi, baik dari prosedur maupun dari besarnya jumlah remisi yang diberikan, apakah sama besarnya dengan perbuatan kejahatan yang dilakukan," kata Farouk.
Farouk menilai, sistem hukum di Indonesia yang memberikan wewenang penuh pada pemerintah untuk memberikan remisi, membuat bias penegakan hukum tersebut. Karena, sambungnya, tidak ada patokan khusus untuk pemberian remisi ini.
Berita Terkait
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
-
Ultimatum Keras Megawati di Bali: Ribuan Kader PDIP Diperintahkan Menang Tanpa 'Main Duit'
-
Sinyal Politik dari Bali: Bambang Pacul Tunjuk Yasonna Laoly di Tengah Teka-Teki Kongres PDIP
-
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Yasonna PDIP: Saya Juga Pernah Lama di Amerika, Balik Lagi Kok
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK