Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berhalangan menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR yang dijadwalkan berlangsung Kamis (26/3/2015) siang.
"Ditunda karena menteri berhalangan," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin.
Sedianya, rapat kerja siang ini untuk membahas berbagai isu terkini. Namun Azis tidak memaparkan alasan ketidakhadiran Yasonna.
Komisi III menjadwalkan ulang rapat kerja dengan Menteri Yasona di gedung dewan.
"Akan kita panggil ulang," kata dia.
Seperti diketahui, Menteri Yasonna disorot DPR lagi setelah menerbitkan surat keputusan untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.
Keputusan tersebut memicu digulirkannya penggunaan hak angket DPR dengan didukung oleh sebagian fraksi anggota Koalisi Merah Putih. Hak angket bertujuan untuk menyelidiki keputusan Menteri Yasonna menerbitkan surat keputusan itu.
Saat ini, kubu Aburizal juga telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas penerbitan surat keputusan Menteri Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?