Suara.com - Penyidik Mabes Polri berharap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersedia diperiksa hari ini, Jumat (27/3/2015), sebagai tersangka terkait kasus korupsi payment gateway atau proyek pembuatan paspor secara elektronik di Kemenkumham.
Hingga siang ini, Dennya juga belum memenuhi panggilan.
"Belum ada konfirmasi. Kita tunggu sampai sholat Jumat, mudah-mudahan bisa datang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Kasus ini mencuat, setelah Polri menerima laporan kejanggalan dalam proyek yang digarap Denny saat menjabat sebagai Wamenkumham.
Dalam proyek itu, Denny diduga telah menyalahi peraturan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Polisi menduga , potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai sebesar Rp32,6 miliardan Rp605 juta.
Jumlah tersebut diketahui masing-masing berasal dari pendapatan pembuatan paspor dan pungutan liar yang dibayarkan masyarakat.
Dalam proyek ini, setidaknya ada dua perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Kemenkumham untuk menampung duit hasil program yang dibuat Denny. Yakni, PT Nusa Inti Artha (DOKU) dan PT Finnet yang merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia.
Dua perusahaan inilah yang menampung duit hasil pembuatan paspor dan pungutan liar dalam proyek payment gateway.
Atas perbuatannya, Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara pengacara Denny, Nurkholis Hidayat, menegaskan tidak ada kerugian dalam proyek payment gateway.
Pengacara juga menyebut status tersangka yang dikenakan terhadap Denny adalah pelanggaran karena tanpa proses penyelidikan terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh