Suara.com - Penyidik Mabes Polri berharap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersedia diperiksa hari ini, Jumat (27/3/2015), sebagai tersangka terkait kasus korupsi payment gateway atau proyek pembuatan paspor secara elektronik di Kemenkumham.
Hingga siang ini, Dennya juga belum memenuhi panggilan.
"Belum ada konfirmasi. Kita tunggu sampai sholat Jumat, mudah-mudahan bisa datang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Kasus ini mencuat, setelah Polri menerima laporan kejanggalan dalam proyek yang digarap Denny saat menjabat sebagai Wamenkumham.
Dalam proyek itu, Denny diduga telah menyalahi peraturan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Polisi menduga , potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai sebesar Rp32,6 miliardan Rp605 juta.
Jumlah tersebut diketahui masing-masing berasal dari pendapatan pembuatan paspor dan pungutan liar yang dibayarkan masyarakat.
Dalam proyek ini, setidaknya ada dua perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Kemenkumham untuk menampung duit hasil program yang dibuat Denny. Yakni, PT Nusa Inti Artha (DOKU) dan PT Finnet yang merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia.
Dua perusahaan inilah yang menampung duit hasil pembuatan paspor dan pungutan liar dalam proyek payment gateway.
Atas perbuatannya, Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara pengacara Denny, Nurkholis Hidayat, menegaskan tidak ada kerugian dalam proyek payment gateway.
Pengacara juga menyebut status tersangka yang dikenakan terhadap Denny adalah pelanggaran karena tanpa proses penyelidikan terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?
-
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?
-
Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan
-
7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
-
Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP