Suara.com - Rahmat Harahap, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana, bersikeras bahwa kliennya tidak akan menandatangani berkas pelimpahan ke tahap penuntutan.
Alasannya, pada 23 Maret depan, Sutan akan menjalani sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Penegak hukum itu tidak serta merta melakukan tindakan peralihan tahanannya. Tapi tahan dulu, selesaikan praperadilan itu. Kami sudah mengirim surat dua kali kepada KPK untuk menunda peralihan itu, sebelum itu tadi pagi kami meminta waktu kepada KPK. Pokoknya kami tidak mau tanda tangani berkas tersebut," kata Rahmat di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
Dia juga berdalih bahwa waktu penahanan Sutan baru habis pada 2 April mendatang. Karena itu, masih ada waktu sepekan untuk mengikuti sidang tersebut.
"Karena bagi kami, harus menunggu selesainya praperadilan minggu depan. Padahal masa tahanan bang Sutan itu berakhir 2 april. Kalau praperadilan berjalan seminggu ini (dari) 23 maret itu kan sudah terjadwal di PN Selatan. Kalau sidang seminggu pastinya putusan itu seminggu tanggal 30 maret. Jadi masih ada dua hari lagi (masa penahanan Sutan berakhir)," protes rekan Razma Nasution dari Egy Sudjana and partner tersebut.
Seperti diketahui, KPK menjemput paksa Sutan di Rutan Salemba pada Jumat (20/3/2015) malam, karena tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pagi tadi.
Padahal pemeriksaan dilakukan agar Sutan menandatangani berkas pelimpahan kasusnya, untuk diserahkan ke tahap selanjutnya, yakni ke penuntutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!