Suara.com - Rahmat Harahap, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana, bersikeras bahwa kliennya tidak akan menandatangani berkas pelimpahan ke tahap penuntutan.
Alasannya, pada 23 Maret depan, Sutan akan menjalani sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Penegak hukum itu tidak serta merta melakukan tindakan peralihan tahanannya. Tapi tahan dulu, selesaikan praperadilan itu. Kami sudah mengirim surat dua kali kepada KPK untuk menunda peralihan itu, sebelum itu tadi pagi kami meminta waktu kepada KPK. Pokoknya kami tidak mau tanda tangani berkas tersebut," kata Rahmat di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
Dia juga berdalih bahwa waktu penahanan Sutan baru habis pada 2 April mendatang. Karena itu, masih ada waktu sepekan untuk mengikuti sidang tersebut.
"Karena bagi kami, harus menunggu selesainya praperadilan minggu depan. Padahal masa tahanan bang Sutan itu berakhir 2 april. Kalau praperadilan berjalan seminggu ini (dari) 23 maret itu kan sudah terjadwal di PN Selatan. Kalau sidang seminggu pastinya putusan itu seminggu tanggal 30 maret. Jadi masih ada dua hari lagi (masa penahanan Sutan berakhir)," protes rekan Razma Nasution dari Egy Sudjana and partner tersebut.
Seperti diketahui, KPK menjemput paksa Sutan di Rutan Salemba pada Jumat (20/3/2015) malam, karena tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pagi tadi.
Padahal pemeriksaan dilakukan agar Sutan menandatangani berkas pelimpahan kasusnya, untuk diserahkan ke tahap selanjutnya, yakni ke penuntutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa