Suara.com - Rahmat Harahap, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana, bersikeras bahwa kliennya tidak akan menandatangani berkas pelimpahan ke tahap penuntutan.
Alasannya, pada 23 Maret depan, Sutan akan menjalani sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Penegak hukum itu tidak serta merta melakukan tindakan peralihan tahanannya. Tapi tahan dulu, selesaikan praperadilan itu. Kami sudah mengirim surat dua kali kepada KPK untuk menunda peralihan itu, sebelum itu tadi pagi kami meminta waktu kepada KPK. Pokoknya kami tidak mau tanda tangani berkas tersebut," kata Rahmat di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
Dia juga berdalih bahwa waktu penahanan Sutan baru habis pada 2 April mendatang. Karena itu, masih ada waktu sepekan untuk mengikuti sidang tersebut.
"Karena bagi kami, harus menunggu selesainya praperadilan minggu depan. Padahal masa tahanan bang Sutan itu berakhir 2 april. Kalau praperadilan berjalan seminggu ini (dari) 23 maret itu kan sudah terjadwal di PN Selatan. Kalau sidang seminggu pastinya putusan itu seminggu tanggal 30 maret. Jadi masih ada dua hari lagi (masa penahanan Sutan berakhir)," protes rekan Razma Nasution dari Egy Sudjana and partner tersebut.
Seperti diketahui, KPK menjemput paksa Sutan di Rutan Salemba pada Jumat (20/3/2015) malam, karena tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pagi tadi.
Padahal pemeriksaan dilakukan agar Sutan menandatangani berkas pelimpahan kasusnya, untuk diserahkan ke tahap selanjutnya, yakni ke penuntutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group