Suara.com - Penyidik KPK menjemput paksa tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sutan Bhatoegana dari Rutan Salemba, Jumat, (20/3/2015) malam. Aksi jemput paksa tersebut dilakukan KPK setelah mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan yang sebenarnya juga untuk menandatangani pelimpahan kasus tersebut ke tingkat penuntutan.
"Terkait penanganan perkara SB (Sutan Bahtoegana) rencananya hari ini penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka SB ke penuntutan (tahap 2) tetapi yang bersangkutan menolak hadir, makanya dilakukan penjemputan paksa malam ini," kata Kabag Pemberitaan Dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (20/3/2015).
Sutan didatangkan ke gedung KPK untuk menandatangani berkas penuntutan karena sebelumnya ia bersama kuasa hukum menolak untuk menandatangani berkas yang direncanakan dilakukan di Rutan Salemba.
"Penyidik dan JPU(Jaksa Penuntut Umum) mendatangi yang bersangkutan ke Rutan Salemba, proses pelimpahan dilakukan di Rutan Salemba antara Penyidik dan JPU, juga tersangka yang didampingi tim kuasa hukumnya. Ternyata,tersangka dan Kuasa hukum menolak menandatangani berkas pelimpahan dan produk turunan lainnya, sehingga penyidik membuatkan berita acara penolakan penandatanganan," Priharsa menambahkan.
Dengan demikian, kata Priharsa, mulai hari ini kewenangan berada di tangan jaksa penuntut umum hingga berakhirnya masa perpanjangan penahanan, 8 April 2015.
"Per hari ini dengan kewenangan JPU memperpanjang penahanan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Maret-8 April 2015," katanya.
Sementara itu, saat tiba di gedung KPK, Sutan tidak banyak bicara dan langsung memilih masuk ke dalam gedung KPK.
"Tanya kawan-kawan KPK-lah, tidak ada alasan, tidak ada hadir aja," katanya sembari masuk gedung KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek