Suara.com - Penyidik KPK menjemput paksa tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sutan Bhatoegana dari Rutan Salemba, Jumat, (20/3/2015) malam. Aksi jemput paksa tersebut dilakukan KPK setelah mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan yang sebenarnya juga untuk menandatangani pelimpahan kasus tersebut ke tingkat penuntutan.
"Terkait penanganan perkara SB (Sutan Bahtoegana) rencananya hari ini penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka SB ke penuntutan (tahap 2) tetapi yang bersangkutan menolak hadir, makanya dilakukan penjemputan paksa malam ini," kata Kabag Pemberitaan Dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (20/3/2015).
Sutan didatangkan ke gedung KPK untuk menandatangani berkas penuntutan karena sebelumnya ia bersama kuasa hukum menolak untuk menandatangani berkas yang direncanakan dilakukan di Rutan Salemba.
"Penyidik dan JPU(Jaksa Penuntut Umum) mendatangi yang bersangkutan ke Rutan Salemba, proses pelimpahan dilakukan di Rutan Salemba antara Penyidik dan JPU, juga tersangka yang didampingi tim kuasa hukumnya. Ternyata,tersangka dan Kuasa hukum menolak menandatangani berkas pelimpahan dan produk turunan lainnya, sehingga penyidik membuatkan berita acara penolakan penandatanganan," Priharsa menambahkan.
Dengan demikian, kata Priharsa, mulai hari ini kewenangan berada di tangan jaksa penuntut umum hingga berakhirnya masa perpanjangan penahanan, 8 April 2015.
"Per hari ini dengan kewenangan JPU memperpanjang penahanan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Maret-8 April 2015," katanya.
Sementara itu, saat tiba di gedung KPK, Sutan tidak banyak bicara dan langsung memilih masuk ke dalam gedung KPK.
"Tanya kawan-kawan KPK-lah, tidak ada alasan, tidak ada hadir aja," katanya sembari masuk gedung KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta