Suara.com - Penyidik KPK menjemput paksa tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sutan Bhatoegana dari Rutan Salemba, Jumat, (20/3/2015) malam. Aksi jemput paksa tersebut dilakukan KPK setelah mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan yang sebenarnya juga untuk menandatangani pelimpahan kasus tersebut ke tingkat penuntutan.
"Terkait penanganan perkara SB (Sutan Bahtoegana) rencananya hari ini penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka SB ke penuntutan (tahap 2) tetapi yang bersangkutan menolak hadir, makanya dilakukan penjemputan paksa malam ini," kata Kabag Pemberitaan Dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (20/3/2015).
Sutan didatangkan ke gedung KPK untuk menandatangani berkas penuntutan karena sebelumnya ia bersama kuasa hukum menolak untuk menandatangani berkas yang direncanakan dilakukan di Rutan Salemba.
"Penyidik dan JPU(Jaksa Penuntut Umum) mendatangi yang bersangkutan ke Rutan Salemba, proses pelimpahan dilakukan di Rutan Salemba antara Penyidik dan JPU, juga tersangka yang didampingi tim kuasa hukumnya. Ternyata,tersangka dan Kuasa hukum menolak menandatangani berkas pelimpahan dan produk turunan lainnya, sehingga penyidik membuatkan berita acara penolakan penandatanganan," Priharsa menambahkan.
Dengan demikian, kata Priharsa, mulai hari ini kewenangan berada di tangan jaksa penuntut umum hingga berakhirnya masa perpanjangan penahanan, 8 April 2015.
"Per hari ini dengan kewenangan JPU memperpanjang penahanan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Maret-8 April 2015," katanya.
Sementara itu, saat tiba di gedung KPK, Sutan tidak banyak bicara dan langsung memilih masuk ke dalam gedung KPK.
"Tanya kawan-kawan KPK-lah, tidak ada alasan, tidak ada hadir aja," katanya sembari masuk gedung KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang