Suara.com - LSM pengawas kinerja Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Wacth mencatat setidaknya ada 3 kenakalan rumah sakit peserta pelayanan BPJS Kesehatan. Kenakalan itu membahayakan pasien.
Koordinantor Advokasi BPJS Wacth Timboel Siregar mengatakan banyak rumah sakit yang merekayasa klaim ke pihak BPJS. Mereka melakukan double klaim.
"Banyak yang melakukan double claim. Jadi mengklaimnya 2 kali, dan itu dibayar lagi sama BPJS," kata Timboel saat berbincang dengan suara.com, Senin (30/3/2015).
Lebih bahaya, kata Timboel, banyak dokter yang merekayasa diagnosa pasien peserta BPJS. "Misal cuma demam sedang, jadinya demam tinggi," kata Timboel.
Rekayasa diagnosa itu, kata Timboel, agar pihak rumah sakit mengklaim dana BPJS-nya lebih besar. Kata Timboel, selama ini banyak rumah sakit yang mengeluhkan kecilnya anggaran kesehatan untuk peserta BPJS. Ini
Kenakalan lain, banyak rumah sakit yang memulangkan mendadak pasien BPJS yang belum sembuh. Namun si pasien nantinya diminta kembali lagi.
"Ini kan bagaimana moral rumah sakit ini. Modus itu banyak, karena rumah sakit bagaimana bisa mendapatkan klaim-klaim berikutnya. Jadi makin besar klaim yang diajukan oleh rumah sakit," jelas dia.
Timboel meminta pihak BPJS Kesehatan memantau kasus-kasus seperti itu. Selain merugikan BPJS, kasus tadi juga merugikan pasien.
"BPJS harus menertibkan penagihan, dan memperhatikan klaim-klaim yang diajukan oleh rumah sakit," jelas dia.
Sebelumnya BPJS Kesehatan menyatakan rugi sampai Rp1,6 Triliun tahun 2014 kemarin. BPJS Kesehatan juga meminta penaikan tarif iuran perbulan.
Sebab tarif lama sudah tidak menutupi biaya kesehatan peserta. Saat ini tarif BPJS Kesehatan untuk kelas III Rp 25.500, kelas II Rp 42.500, dan kelas I Rp 59.500. Namun penaikkan ini masih belum disetujui DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer