Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara akan memutuskan gugatan yang dilakukan duo Bali Nine pada 6 April nanti. Myuran Skumaran dan Andrew Chan menggugat eksekusi mati terhadap dirinya bersama 8 narapidana lainnya ke PTUN.
“Dua belah pihak sudah menampilkan bukti-bukti yang diperlukan dan juga kesaksian. Hakim panel yang terdiri dari tiga orang akan mengambil keputusan dalam kasus ini setelah mempelajari bukti-bukti yang dihadirkan. Keputusan akan diambil pada 6 April,” kata hakim Ujang Abdullah, salah satu hakim dalam kasus itu.
Pemerintah Australia sudah berulang kali mengajukan permohonan kepada Indonesia untuk membatalkan hukuman mati kepada Sukumuran dan Chan. Namun, Presiden Joko Widodo menolak permintaan itu.
Sukumuran dan Chan divonis bersalah karena menyelundupkan kokain pada 2005. Mereka merupakan anggota Bali Nine yang berusaha menyelundupkan heroin keluar dari Indonesia.
Dari 10 narapidana yang akan menjalani eksekusi, empat diantaranya mengajukan gugatan atas hukuman itu. Kejaksaan Agung mengungkapkan, 10 terpidana mati itu akan dieksekusi secara bersamaan. Namun,belum diputuskan waktu eksekusinya. (Reuters)
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik